"Nadiem harus duduk bareng sama Menteri Perindustrian, Menteri Pariwisata untuk jurusan pariwisata. Misalnya perusahaan-perusahaan harus mau menerima [mahasiswa magang]. Kalau ada terima mahasiswa itu, maka ada pengurangan pajak, kalau tidak ya susah," ucapnya.
Sebelumnya, Nadiem meluncurkan kebijakan Kampus Merdeka. Salah satu poin keiijakan itu adalah mengurangi kewajiban belajar strata satu (S1) menjadi lima tahun.
Kemudian kampus wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela menukar 40 SKS setara dua semester dengan kegiatan di luar kampus, termasuk magang di perusahaan. Kemudian mahasiswa berhak menukar 20 SKS setara satu semester dengan SKS di program studi lain.
Nadiem menyebut SKS ditukar magang ini tidak bersifat memaksa, tapi kampus wajib menyediakan opsi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan Satuan Kredit Semester (SKS) di kampus bisa ditukar dengan praktek magang.
"Artinya mahasiswa tidaak melulu harus diambil di dalam kelas. Mahasiswa bisa mengambil dua semester dengan kegiatan di luar kampus tanpa menunda kelulusannya.Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela, jadi mahasiswa boleh mengambil ataupun tidak SKS di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 SKS,†demikian disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim di Jakarta.
Nadiem hanya mewajibkan mahasiswa mengambil 5 semester di program studi asalnya. Namun, kebijakan ini tak berlaku untuk bagi mahasiswa prodi kesehatan.