FH-UI, DILA Korsel dan Kemenlu Bakal Gelar Konferensi Hukum Internasional

Photo Author
- Jumat, 4 Oktober 2019 | 08:10 WIB

Kedua, Damos melanjutkan, dengan terpilihnya sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 Indonesia harus memainkan peran untuk penegakan hukum internasional ini dalam penanganan isu-isu strategis.

"Ketiga, ditengah-tengah dinamika global dan geopolitik saat ini, penghormatan terhadap hukum internasional dan keteraturan berbasis peraturan (rule-based order) menjadi hal penting," ujar Damos.

"Hal tersebut telah tercermin dari langkah Indonesia dan ASEAN yang telah merefleksikannya sebagai salah satu prinsip ASEAN Outlook on Indo Pacific," jelas pejabat tinggi Kemlu RI tersebut.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X