SURABAYA, KRJOGJA.com - Pendidikan tinggi Indonesia tak lama lagi akan memasuki era persaingan global. Perguruan-perguruan tinggi di Indonesia dituntut agar bisa bersaing dengan Perguruan Tinggi Asing (PTA) yang akan masuk ke Indonesia.Â
Tantangan ini menjadi perhatian seluruh perguruan tinggi di Indonesia termasuk Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH) di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitasnya.
Dalam Forum Pertemuan PTN-BH seluruh Indonesia Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan PTN-BH agar bisa bersinergi untuk mampu bersaing di kelas dunia. "Reputasi PTN-BH harus ditingkatkan terus agar mampu bersaing di kelas dunia. Maka dari itu, berbagai regulasi harus kita perbaiki," kata Nasir di Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Rabu (4/4).
Adapun regulasi dimaksud Nasir terkait dengan urusan akademik maupun non akademik. Regulasi akademik seperti usulan program studi baru tidak lagi terikat nomenklatur, hal ini dimaksudkan untuk merespon Revolusi Industri 4.0.Â
Kemenristekdikti juga telah melakukan perbaikan regulasi dalam hal pengajuan guru besar, tunjangan profesi dosen dan profesor, sistem pembelajaran daring dan berbagai kebijakan lainnya. Sementara non akademik meliputi urusan manajemen maupun tata kelola keuangan yang akan dibicarakan dalam forum ini dengan melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.Â
Dengan dibukanya izin Perguruan Tinggi Asing (PTA) beroperasi di Indonesia, Nasir pun mengingatkan agar PTN-BH siap berkompetisi dengan mereka. "Kalau kita tidak menata diri dengan baik, efisiensi tidak bisa dilakukan, dan kualitas tidak ditingkatkan, maka kita tidak akan mampu bersaing. Jangan sampai terjadi pemborosan dan dosen tidak meningkatkan kualitasnya. Semuanya harus ditingkatkan," tegas Nasir.
Ini merupakan kali pertama forum PTN-BH ini digelar. Adapun tujuan utama forum pertemuan ini adalah untuk mencapai otonomi PTN-BH guna meningkatkan kualitas sekaligus mengangkat peringkat PTN Indonesia dalam taraf internasional.Â