Larangan Cadar di UIN, Menristekdikti : Diskriminatif

Photo Author
- Rabu, 7 Maret 2018 | 12:28 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nashir turut mengomentari peraturan larangan bercadar bagi mahasiswi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. 

Meski UIN tak berada di bawah kewenangan kementrian tersebut, namun Menristekdikti menyayangkan munculnya aturan yang dinilai diskriminatif. Kepada wartawan sebelum membuka Rapat Kerja Daerah Pimpinan PTS dan Pimpinan Yayasan Kopertis Wilayah XIV Papua dan Papua Barat di Indolux Hotel Rabu (7/3/2018) M Nashir mengungkap bahwa peraturan terkait cara berpakaian di kampus sepenuhnya merupakan kewenangan rektor. 

BACA JUGA :

UIN Larang Mahasiswi Bercadar, Bagaimana Dengan UGM?

UIN Sunan Kalijaga Larang Mahasiswi Bercadar, Ini Tanggapan Kemenag

"Urusan pakaian, busana, kepantasan itu rektor yang bertanggungjawab, bukan urusan menteri. Kemenristekdikti hanya mengatur bidang pembelajaran dan akademik saja,” ungkapnya. 

Menristekdikti sempat mengungkap larangan menggunakan cadar merupakan sebuah diskriminasi yang dilakukan pihak kampus. “Kalau saya, jangan melakukan batasan pada orang, jangan melakukan diskriminasi. Kalau di bawah Kemenristekdikti itu tidak boleh, tapi kan UIN di bawah Kementrian Agama,” tegasnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X