Kerap Juara, UNY Akan Patenkan Mobil Tim Garuda

Photo Author
- Senin, 22 Mei 2017 | 12:08 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Muhammad Dimyati mendorong UNY patenkan mobil Garuda UNY. Hal tersebut diungkapkannya dalam acara penyambutan Tim Garuda yang berhasil meraih gelar 'Best of The Best Hybrid Car' dan 'Best Teamwork' dalam perlombaan yang dilakukan di Korea Selatan pada 19-20 Mei lalu di Rumah Dinas Rektor UNY Minggu (21/05/2017) malam.

“Wujud syukur tidak hanya Alhamdulillah saja, tetapi mematenkan hasil kerja keras juga menjadi ikhtiar untuk melindungi hasil perjuangan kalian,” papar Muhammad Dimyati di depan jajaran birokrat UNY dan Tim Garuda. Pasalnya perkembangan mobil Garuda yang terus progresif harus segera dilindungi hak inteletualnya.

Baca Sebelumnya :

Sisihkan 17 Tim, Garuda UNY Raih 'Best of the Best ISCC 2017' di Korea

Tim Garuda UNY Sering Diremehkan, Bahkan untuk Sekadar Finish

Ini Jeroan Mobil dan Tim Garuda UNY yang Hantarkan 34 Piala

Menurutnya, dari 8 jenis kekayaan intelektual mobil ini akan masuk dalam kategori paten jika resmi didaftarkan. Meskipun demikian, pendaftaran hak paten tersebut dapat dimiliki oleh banyak orang yang terlibat di dalamnya, sehingga tidak dalam wujud satu mobil utuh melainkan perkomponen.

Meskipun membutuhkan waktu sekitar 20 bulan pemprosesan, peluang untuk diadopsi dan ditawarkan oleh pihak industri menjadi lebih besar dengan adanya hak paten. Selain itu Dirjen juga menyarankan untuk terus melakukan evaluasi, perbaikan maupun pengembangan mobil garuda agar terus dapat bersaing dengan produk lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Surajito selaku Ketua Delegasi Tim UNY mengiyakan arahan Dirjen Ristekdikti. “Setelah mobil datang, kita akan mempatenkan mobil kami. Bentuknya juga bukan prototipe lagi tapi mobil utuh dengan tipe hybrid. Jadi karena menggunakan dua jenis penggerak yaitu engine dan listrik kami harus melakukan penyesuaian di roda dan lainnya,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: agung

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X