UNS Buka Vokasi Hukum Pencatatan Sipil

Photo Author
- Kamis, 13 Oktober 2016 | 17:01 WIB

SOLO (KRjogja.com) - Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo membuka pendidikan vokasi, program Diploma IV Hukum Pencatatan Sipil. Program studi ini baru kali pertama dibuka yang lulusannya dipersiapkan sebagai tenaga profesiona untuk mengisi kebutuhan di kantor catatan sipil di seluruh Indonesia.

Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh SH MH menyambut baik langkah UNS membuka program Diploma IV Hukum Pencatatan Sipil. Karena tenaga itu sangat dibutuhkan untuk mendukung pengembangan dan pelayanan kependudukan dan catatan sipil.

"Selama ini tenaga kami datang dari berbagai disiplin ilmu," jelasnya usai menandatangani MoU dengan rektor UNS Prof Dr Ravik Karsidi MS di Hotel Sunan Solo, Kamis (13/10/2016).

Dirjen Prof Zudan menyatakan sampai sekarang belum memiliki ahli kependudukan dan catatan sipil yang memiliki basis ilmu secara lengkap. Semua masih parsial karena belajar dari lapangan. Tetapi yang memiliki kemampuan teoritis, yuridis dan manajerial kependudukan dan catatan sipil belum ada. Padahal di seluruh Indonesia ada 514 kabupaten kota.

"Kalau saja kita hitung satu kantor lima orang saja, berarti butuh 3000 pegawai. Dan kalau lulusannya satu tahun hanya 200 orang berarti perlu waktu 15 tahun. Hal itu menunjukkan betapa besarnya kebutuhan SDM kita," tutur Prof Zudan.

Selama ini tenaga kesehatan jelas ada lulusan doktor, Kantor Pajak dari STAN, Pemerintahan ada STPDN. "Dan Dukcapil sampai saat ini belum ada lembaga pendidkan yang spesifik," ungkapnya.

Kekosongan kompetensi di atas harus segera diisi. "Jadi kami menyambut baik dan menyatakan terima kasih kepada UNS yang telah membuka program Diploma IV Kependudukan dan Catatan Sipil. Ini baru pertama kali di seluruh Indonesia," tuturnya. Ke depan kependudukan kita akan berkembang sangat pesat.

Sementara rektor Prof Ravik Karsidi mengatakan terdorong untuk membuka program Diploma IV Kependudukan dan Catatan Sipil mengingat selama ini kita sering dibuat bingung dengan data kependudukan yang berbeda. Untuk meningkatkan profesional dan kompetensi tenaga kependudukan perlu disiapkan secara baik untuk menghadapi globalisasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X