Awal 2025, UKSW Kukuhkan Lima Guru Besar

Photo Author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 13:55 WIB
Lima guru besar UKSW Salatiga yang Dikukuhkan, Kamis (27/2/2025). (Istimewa)
Lima guru besar UKSW Salatiga yang Dikukuhkan, Kamis (27/2/2025). (Istimewa)

KRJogja.com - SALATIGA - Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, mengukuhkan lima Guru Besar (Profesor), Kamis (27/2).

Pengukuhan ini berlangsung dalam rapat senat terbuka yang diselenggarakan di Balairung UKSW.

Baca Juga: Santri PPM Baitussalam Prambanan Ikuti Kirab Jelang Ramadan

Kelima guru besar yang dikukuhkan adalah Prof. Hanna Arini Parhusip (Fakultas Sains dan Matematika, Guru Besar bidang Ilmu Matematika), Prof. Maria Rio Rota (Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Guru Besar Bidang Ilmu Keuangan Kewirausahaan), Prof. Albert Kriestian Novi Adhi Nugraha (Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Guru Besar Bidang Ilmu Perilaku Konsumen), Prof. Christina Maya Indah (Fakultas Hukum, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak), dan Prof. Darmawan Utomo dari akultas Teknik Elektronika dan Komputer, Guru Besar Bidang Ilmu Deep Learning.

Mereka menerima pengukuhan sebagai Guru Besar setelah melalui perjalanan panjang dalam dunia akademik dan penelitian.

Pengukuhan ini menandai pencapaian mereka dalam memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan serta dedikasi mereka dalam bidang pendidikan tinggi.

Baca Juga: Mbok Mlayu 2025 'Kickoff', Perempuan Sehat Bersama Lewat Olahraga dan Olahrasa

Rektor UKSW Salatiga, Prof. Intiyas Utami menyatakan pengukuhan guru besar ini merupakan bukti komitmen universitas dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian. “Pengukuhan lima guru besar ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi UKSW, tetapi juga bagi dunia akademik secara luas, " katanya.

Ia berharap guru besar ini dapat terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Selain prosesi pengukuhan, acara ini juga akan diisi dengan orasi ilmiah dari masing-masing guru besar yang dikukuhkan. (Sus)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X