Karenanya dalam kasus EM ini, FPELPT melihat bukan hanya berbicara pelanggaran etik, tetapi juga memperlihatkan persoalan mendalam dalam budaya pemberitaan, ketidakjelasan etik institusional, pelanggaran hak lemahnya pengelolaan kerahasiaan data keadilan prosedural, pemeriksaan, dan bias dalam peraturan yang seharusnya menjadi rujukan. (Vin)