Kemdiktisaintek dan BKN Bahas Langkah Konkret untuk Optimalisasi Status Kepegawaian Dosen

Photo Author
- Rabu, 2 Juli 2025 | 16:55 WIB
Mendiktisaintek Brian Yuliarto ketika menerima audiensi Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrulloh di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta Selasa  (1/7)  (Rini Suryati)
Mendiktisaintek Brian Yuliarto ketika menerima audiensi Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrulloh di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta Selasa (1/7) (Rini Suryati)

Krjogja.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyusun rencana strategis bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk optimalisasi kesetaraan karir dan kepastian status bagi dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto ketika menerima audiensi Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrulloh di Kantor Kemdiktisaintek, Selasa (1/7).

Baca Juga: Enam Srikandi ‘Aisyiyah Jadi Dekan Baru UMS

Kedua pihak membahas penempatan penugasan dosen. Zudan mendorong adanya pemerataan formasi sehingga dosen dapat ditempatkan lebih dekat dengan domisili mereka. Hal ini disambut baik oleh Menteri Brian.

“Kami setuju, perlu dilakukan penataan ulang untuk penempatan dosen. Formasi dosen perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil. Inisiatif ini sangat baik, strategis, dan bisa kami usahakan,” kata Menteri Brian.

Dibahas pula mengenai berbagai tantangan administratif yang selama ini menghambat pengembangan karier dosen P3K. Salah satunya adalah kesulitan verifikasi kualifikasi akademik karena perbedaan nama program studi yang tidak sesuai dengan sistem formasi nasional.

Baca Juga: Kunjungan ke Mantan Bupati dan Wakil Bupati Mengawali Peringatan Hari Jadi ke 194 Kabupaten Bantul

Dalam audiensi tersebut, Kepala BKN menyampaikan perlunya integrasi sistem verifikasi ijazah dan nomenklatur program studi melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, Kemdiktisaintek, dan Perusahan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Inisiatif ini diharapkan mampu meminimalkan kesalahan administrasi dalam proses seleksi dan promosi jabatan.

“BKN siap mendukung penguatan verifikasi melalui sistem digital yang terhubung dengan data Kemdiktisaintek, sehingga validasi lebih cepat dan pelamar tidak kesulitan,” ujar Zudan.

Masalah pencantuman gelar akademik yang selama ini tertunda juga menjadi sorotan. Pemerintah menargetkan penyelesaian lebih dari 7.000 data gelar dosen yang belum tercantum.

Selain itu, rencana penghapusan periodisasi pencantuman gelar dan percepatan proses melalui nota kesepahaman (MoU) lintas perguruan tinggi menjadi langkah penting yang segera diimplementasikan.

Persoalan lain yang turut dibahas adalah status dosen P3K yang merangkap jabatan nonstruktural. Banyak dari mereka kehilangan jabatan fungsional karena regulasi saat ini belum mengakomodir tugas negara yang mereka emban.

Untuk itu, relaksasi regulasi akan dikaji, dengan prinsip tidak adanya konflik kepentingan dan penghindaran dari penerimaan tunjangan ganda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X