KRjogja.com - YOGYA - Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menggelontorkan dana sebesar Rp 200 triliun ke Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mendapat respon positif dari sejumlah kalangan. Karena kebijakan itu dinilai bisa menjadi trobosan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya selain menambah likuiditas perbankan, pengucuran dana tersebut diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja.
"Saya kira pengucuran dana sebesar Rp 200 triliun ini menjadi strategi yang patut didukung karena berpotensi menambah likuiditas perbankan. Adanya Likuiditas yang meningkat akan memberikan ruang lebih luas bagi perbankan untuk menyalurkan kredit,” kata Pengamat ekonomi sekaligus dosen Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi UMBY Widarta MM CDMP di Yogyakarta, Senin (15/9/2025).
Widarta mengatakan, supaya nantinya keberadaan dana tersebut bisa memberikan manfaat secara optimal, sesuai dengan target dari pemerintah
arah penyaluran kredit harus difokuskan ke sektor riil yang produktif, bukan hanya konsumsi. Hal itu penting karena berdasarkan pengalaman yang ada masyarakat masih banyak memanfaatkan pinjaman dari bank untuk kebutuhan konsumtif.
"Kalau dana ini benar-benar disalurkan ke sektor produktif, maka akan sangat membantu menggerakkan roda perekonomian," ujarnya.
Widarta menilai, saat ini kondisi ekonomi Indonesia sedang mengalami kelesuan, utamanya karena sektor riil tidak bergerak secara optimal. Dampaknya, permintaan terhadap kredit juga rendah. Apabila hal ini terus terjadi, dan tidak segera ditangani bukan tidak mungkin bank justru akan mengembalikan dana tersebut ke Bank Indonesia. Ini tentu akan menjadi beban tambahan bagi sektor perbankan. Oleh karena itu, dana sebesar Rp 200 triliun tersebut diharapkan benar-benar dimanfaatkan untuk pembiayaan produktif.
"Apabila dimanfaatkan secara tepat sasaran, dana ini tidak hanya akan meningkatkan kredit sektor riil, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru. Oleh sebab itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat sangat dibutuhkan. Jangan sampai dana sebesar ini tidak membawa dampak nyata hanya karena pengelolaan yang lemah," jelasnya.
Lebih lanjut pengamat ekonomi dari UMBY itu menyoroti efek psikologis positif yang muncul di pasar sebagai dampak dari adanya kebijakan itu akan
berdampak pada penguatan pasar. Hal itu terlihat dari naiknya harga saham BUMN usai kebijakan itu diumumkan.
Meski demikian, Widarta juga mengingatkan akan adanya risiko yang perlu diantisipasi. Salah satunya adalah potensi penyalahgunaan dana untuk sektor non-produktif dan kemungkinan memicu inflasi.
"Saya berharap sinergi antara pemerintah dan perbankan bisa menciptakan kebijakan yang tepat sasaran. Sehingga manfaat dari pengucuran dana ini benar-benar terasa bagi perekonomian nasional," ungkapnya. (Ria)