Kedua, Damos melanjutkan, dengan terpilihnya sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 Indonesia harus memainkan peran untuk penegakan hukum internasional ini dalam penanganan isu-isu strategis.
"Ketiga, ditengah-tengah dinamika global dan geopolitik saat ini, penghormatan terhadap hukum internasional dan keteraturan berbasis peraturan (rule-based order) menjadi hal penting," ujar Damos.
"Hal tersebut telah tercermin dari langkah Indonesia dan ASEAN yang telah merefleksikannya sebagai salah satu prinsip ASEAN Outlook on Indo Pacific," jelas pejabat tinggi Kemlu RI tersebut.(*)