Pada tahun 1979, dengan turunnya Surat Keputusan Mendikbud No. 0124/U/1979, sistem pengajaran UGM disusun dalam dua jalur, yakni jalur gelar dan non gelar. Jalur gelar terdiri atas empat jenjang, yaitu Sarjana Muda (110-120 SKS), Sarjana (144-160 SKS), Pascasarjana (180-194), dan Doktor (228-233 SKS). Sedangkan, jalur non gelar terdiri atas Diploma I, Diploma II, Diploma III, Spesialis I (setingkat S2), dan Spesialis II (Setingkat S3).
Sejak turunnya SK Mendikbud tersebut, UGM untuk pertama kalinya melaksanakan Upacara Wisuda Pascasarjana pada 1982. Sementara itu, wisuda non gelar pertama terjadi pada tahun 1985. Keduanya dilaksanakan bebarengan dengan wisuda sarjana. Untuk, gelar dan sebutan bagi para wisudawan yang seperti sekarang, lahir setelah adanya SK Mendikbud No. 036/U/1993.
Tempat upacara wisuda kembali berpindah pada tahun 1987. Upacara Wisuda yang meliputi sarjana, pascasarjana, non gelar ekonomi, dan non gelar teknologi tersebut tidak lagi bertempat di Gedung Kesenian Bulaksumur/Gedung Purna Budaya, melainkan di Balairung UGM.
Akhirnya, lokasi upacara wisuda yang seperti sekarang ini, yakni di Grha Sabha Pramana, mulai terselenggara sejak tahun 1994. Upacara tersebut masih meliputi wisuda untuk lulusan diploma, sarjana, dan pascasarjana. Kemudian, pada 1998 upacara wisuda untuk pascasarjana mulai dipisah dengan diploma dan sarjana hingga sekarang ini. (Humas UGM/*)