kampus

Buntut Pembatalan Kenaikan, UPN Veteran Yogyakarta Bebaskan Mahasiswa dari Kekurangan Pembayaran UKT

Rabu, 29 Mei 2024 | 14:45 WIB
Logo UPN Vetera Yogyakarta (Wikipedia)



Krjogja.com - SLEMAN - UPN Veteran Yogyakarta merespon keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 tanggal 27 Mei 2024 tentang pembatalan kenaikan UKT tahun 2024. Kampus yang dikenal sebagai kampus bela negara ini membebaskan kekurangan bayar mahasiswa untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Besaran UKT yang diberlakukan saat ini kembali menggunakan tarif UKT tahun 2023 yang membawa dampak adanya kelebihan dan kekurangan pembayaran. Begitu juga dengan biaya UKT yang sebelumnya ditetapkan dalam 10 kelompok, kini kembali menjadi 8 kelompok UKT.

Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Prof Irhas Effendi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk membahas implikasi dari keputusan tersebut yakni adanya mahasiswa mengalami kelebihan pembayaran akan menerima pengembalian selisih pembayaran tersebut.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di Lapas Cebongan, Naik ke Tahap Penyidikan

2. Mahasiswa yang mengalami kekurangan pembayaran akan dibebaskan dari kekurangan tersebut. Kemudian menurut Irhas, mahasiswa yang belum melakukan daftar ulang karena alasan administratif akan diberikan kesempatan untuk melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan.

"Sebelumnya UPN Veteran Yogyakarta telah menetapkan besaran UKT yang sudah diajukan dan disetujui kementerian di tahun 2024. Dalam prosesnya kami telah memberikan kesempatan untuk melakukan sanggah dan permohonan penurunan," ungkap Irhas dalam pernyataan tertulis, Rabu (29/5/2024).

Dari jumlah 1192 mahasiswa yang diterima pada jalur SNBP 2024, terdapat 671 mahasiswa yang mengajukan sanggah dan sebanyak 423 mahasiswa atau 63 persen disetujui. Kemudian yang mengajukan sanggah banding sebanyak 171 mahasiswa dan 160 mahasiswa atau 93.6 persen disetujui.

Baca Juga: UGM Dukung Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT, Ini Alasannya

"Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen UPN Veteran Yogyakarta dalam mendukung mahasiswa dan memastikan proses pendidikan berjalan lancar tanpa hambatan finansial," pungkasnya. (Fxh)

Tags

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB