18 Bulan Menghilang, Ipda Supriyono dipecat dari Polri

Photo Author
- Kamis, 6 Juli 2023 | 13:52 WIB
Menghilang, Ipda Supriyono dipecat dari Polri. (Foto : Zaini Arrosyid)
Menghilang, Ipda Supriyono dipecat dari Polri. (Foto : Zaini Arrosyid)

Krjogja.com - TEMANGGUNG - Menghilang dan tidak juga masuk kerja, seorang anggota Kepolisian Resort Temanggung, Ipda Supriyono dipecat dari kedinasan. Polres Temanggung telah memecat dua anggotanya dalam 6 bulan terakhir.


Kepala Polres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan Ipda Supriyono sudah melakukan desersi sekitar 18 bulan. Petugas dari kepolisian telah berusaha mencari yang bersangkutan di rumahnya berulangkali, namun tidak juga bertemu dan membuahkan hasil.


"Petugas telah diperintahkan untuk mencari Ipda Supriyono, tetapi tidak berhasil menemukan. Yang bersangkutan diperintahkan untuk masuk berdinas tetapi tidak juga masuk," kata AKBP Agus Puryadi, Kamis (06/07/2023).


[crosslink_1]


Dia mengatakan sesuai aturan bila ada anggota Polri melakukan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari maka akan mendapat hukuman berat yakni pemberhentian tidak dengan hormat.


Dikemukakan bahwa Ipda Supriyono bertugas di kepolisian resort Temanggung sebagai bhayangkara operasional pelaksana lanjutan, dan tercatat sudah melakukan desersi sekitar 18 bulan.


"Terpaksa dan demi penegakkan hukum disiplin. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar di lapangan Polres," kata dia.


Dikatakan karera Ipda Supriyono tidak dihadir, maka secara simbolis dilakukan pencoretan secara menyilang pada fotonya.


Dia mengatakan pada enam bulan lalu juga melakukan upacara PTDH karena disersi. PTDH digelar setelah anggota yang bermasalah sudah tidak dapat dibina.


Dia berharap pada anggota Polri yang lain untuk meningkatkan kedisiplinan dan berprestasi. Semenrara pada anggota Polri yang membuat kekeliruan atau kesalahan ada risiko yang akan diterima. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X