• Selasa, 26 September 2023

Tak Gajian, Lima Karyawan Mencuri Alat Produksi

- Senin, 29 Mei 2023 | 18:12 WIB
 Tersangka berikut barang bukti roda gendeng hasil curian (Zaini Arrosyid)
Tersangka berikut barang bukti roda gendeng hasil curian (Zaini Arrosyid)

Krjogja.com - TEMANGGUNG - Lima karyawan CV Larasati Abadi, Fian, AC, Maun, Rep dan Bu ditangkap Kepolisian Resort Temanggung karena ketahuan mencuri alat produksi di perusahaan tempat bekerja.


Mereka mempunyai peran masing-masing dalam operasi pencurian mulai perencanaan, menjaga keamanan, mengemudikan mobil, mengangkat barang curian hingga menjualnya ke pedagang. Akibat pencurian itu, Evy Yuliasih selaku pemilik perusahaan menyampaikan menderita kerugian hingga Rp 25 juta, sedangkan hasil pencurian dijual ke loak Rp 350 ribu.


Kasi Humas Polres Temanggung AKP Ari Fajar Sugeng mengatakan pencurian diketahui pada Rabu 24 Mei 2023 pukul 12.00 WIB. Sedangkan pencurian sudah berlangsung beberapa kali. "Lima pencuri mengambil roda gila dan drum di perusahaan lantas dijual ke loak dengan harga kiloan," kata dia.


 


[crosslink_1]


Dia mengatakan pencurian diketahui pada Rabu lalu, saat Zainal Abidin selaku HRD melakukan pengecekan peralatan perusahaan. Pada mesin produksi, gergaji mesin perusahaan kayu lapis itu ada sejumlah komponen yang hilang yakni roda gila dan drum sehingga tidak bisa berproduksi. "Dua mesin gergaji tidak bisa operasional karena komponen hilang sehingga dilaporkan ke polisi," kata dia.


Disampaikan hasil penyelidikan ada keterlibatan orang dalam hingga kemudian ditangkap lima tersangka yang diotaki tenaga pengaman Fian.


Mereka kata dia, dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. "Mereka kini di dalam rutan Polres Temanggung," kata dia sembari mengatakan telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti mobil dan roda gila yang dicuri.


Tersangka Fian mengatakan telah beberapa kali mencuri di perusahaan. Barang-barang tersebut diangkut dengan kendaraan perusahaan menuju ke tempat penjualan. "Kami mencuri karena bayaran dari perusahaan molor, sementara kami telah hutang di warung untuk makan dan beli pempers serta susu anak," kata dia.


Dia mengatakan tidak mengetahui harga komponen perusahaan yang dicuri tersebut hingga puluhan juta. Maka itu penjualan hanya di tukang rosok setempat dengan harga kiloan. "Harga total berkisar 300 ribu, yang dipergunakan untuk membeli pempers, BBM dan susu serta bayar hutang di warung," kata dia. (Osy)

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Terkini

Hary Agung Prabowo Dilantik Jadi Pj Bupati Temanggung

Senin, 25 September 2023 | 11:45 WIB

Kekeringan Mulai Melanda, Donasi Air Bersih Digalakkan

Sabtu, 23 September 2023 | 19:45 WIB

Gen-Z Berperan Penting Mencegah Hoaks Pemilu

Rabu, 20 September 2023 | 02:30 WIB

DPRD Inginkan Tokoh Lokal jadi Pejabat Bupati Temanggung

Senin, 18 September 2023 | 14:49 WIB

Temanggung Diusulkan Sebagai T FolkArt City

Minggu, 17 September 2023 | 02:30 WIB

Sadranan Warga Ngropoh, Doakan Mendapat Pemimpin Amanah

Jumat, 15 September 2023 | 19:30 WIB

Jangan Kuatir, Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun

Kamis, 14 September 2023 | 22:15 WIB

Disparpora Ajak Pelaku Wisata Jatim ke Magelang

Selasa, 12 September 2023 | 19:05 WIB
X