Tak Gajian, Lima Karyawan Mencuri Alat Produksi

Photo Author
- Senin, 29 Mei 2023 | 18:12 WIB
 Tersangka berikut barang bukti roda gendeng hasil curian (Zaini Arrosyid)
Tersangka berikut barang bukti roda gendeng hasil curian (Zaini Arrosyid)

Krjogja.com - TEMANGGUNG - Lima karyawan CV Larasati Abadi, Fian, AC, Maun, Rep dan Bu ditangkap Kepolisian Resort Temanggung karena ketahuan mencuri alat produksi di perusahaan tempat bekerja.


Mereka mempunyai peran masing-masing dalam operasi pencurian mulai perencanaan, menjaga keamanan, mengemudikan mobil, mengangkat barang curian hingga menjualnya ke pedagang. Akibat pencurian itu, Evy Yuliasih selaku pemilik perusahaan menyampaikan menderita kerugian hingga Rp 25 juta, sedangkan hasil pencurian dijual ke loak Rp 350 ribu.


Kasi Humas Polres Temanggung AKP Ari Fajar Sugeng mengatakan pencurian diketahui pada Rabu 24 Mei 2023 pukul 12.00 WIB. Sedangkan pencurian sudah berlangsung beberapa kali. "Lima pencuri mengambil roda gila dan drum di perusahaan lantas dijual ke loak dengan harga kiloan," kata dia.


 


[crosslink_1]


Dia mengatakan pencurian diketahui pada Rabu lalu, saat Zainal Abidin selaku HRD melakukan pengecekan peralatan perusahaan. Pada mesin produksi, gergaji mesin perusahaan kayu lapis itu ada sejumlah komponen yang hilang yakni roda gila dan drum sehingga tidak bisa berproduksi. "Dua mesin gergaji tidak bisa operasional karena komponen hilang sehingga dilaporkan ke polisi," kata dia.


Disampaikan hasil penyelidikan ada keterlibatan orang dalam hingga kemudian ditangkap lima tersangka yang diotaki tenaga pengaman Fian.


Mereka kata dia, dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. "Mereka kini di dalam rutan Polres Temanggung," kata dia sembari mengatakan telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti mobil dan roda gila yang dicuri.


Tersangka Fian mengatakan telah beberapa kali mencuri di perusahaan. Barang-barang tersebut diangkut dengan kendaraan perusahaan menuju ke tempat penjualan. "Kami mencuri karena bayaran dari perusahaan molor, sementara kami telah hutang di warung untuk makan dan beli pempers serta susu anak," kata dia.


Dia mengatakan tidak mengetahui harga komponen perusahaan yang dicuri tersebut hingga puluhan juta. Maka itu penjualan hanya di tukang rosok setempat dengan harga kiloan. "Harga total berkisar 300 ribu, yang dipergunakan untuk membeli pempers, BBM dan susu serta bayar hutang di warung," kata dia. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X