Pura-Pura Mencoba, Malah Larikan RX King

Photo Author
- Minggu, 28 Mei 2023 | 15:11 WIB
Tersangka beserta barang bukti sepeda motor
Tersangka beserta barang bukti sepeda motor

Krjogja.com - TEMANGGUNG - Pura-pura mencoba sepeda motor atau test drive sepeda motor RX untuk dibeli, MYB (22) warga jalan Kebonrejo Raya Kecamatan Mranggen Demak justru melarikan dan menjualnya. Kepolisian Resort Temanggung yang mendapat laporan dari korban Agus Danang Prasetyo warga Gilingsari Temanggung, lantas memburu dan berhasil menangkapnya. Ia kini mendekam di tahanan polres setempat.


Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Slamet mengatakan kejadian bermula saat korban Agus Danang Prasetyo memposting sepeda motor Yamaha RX King di Facebook dengan mencantumkan nomor WhatsApp untuk transaksi jual beli.


MYB kemudian menghubungi Agus Danang Prasetyo untuk membelinya. "Mereka lantas sepakat bertemu di sebuah kos laki-laki di Kranggan Temanggung," kata dia, Minggu (28/5).


 


[crosslink_1]


Dalam transaksi itu MYB menyampaikan untuk mencoba atau test drive dahulu sambil membelikan minum dan rokok sebelum dibayari. Sebelumnya pada korban, MYB mengaku bekerja di tempat kost tersebut.


Dikatakan, lama ditunggu MYB tidak juga kembali saat test drive itu. Saat ditanyakan pada pemilik kost baru diketahui bahwa MYB bukanlah pekerja di kos tetapi orang yang akan kos di tempat tersebut dan belum sempat memberikan uang panjar. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta.


Kasat Reskrim mengatakan Polsek Kranggan dan Resmob Polres Temanggung berhasil melacak keberadaan korban di wilayah Pakis Kabupaten Magelang, yang ditindak lanjuti dengan penangkapan. Sementara sepeda motor telah dijual di wilayah Semarang. "Dari pembelinya, petugas berhasil membawanya ke Temanggung untuk dijadikan barang bukti kejahatan," kata dia.


Dikatakan tersangka di jerat dengan pasal 378 jo pasal 372 KUHP Pidana tentang penipuan dan penggelapan.
Tersangka MYB mengatakan sengaja melakukan penipuan dan penggelapan untuk mencukupi kebutuhan hidup. Sebelum dijual RX King yang didapatkannya dirubah catnya yakni dari abu-abu menjadi merah.


"Warna RX King sudah saya rubah, tetapi plat nomor tidak, ini mungkin yang mudah dilacak," kata dia sembari mengatakan uang hasil penjualan telah habis untuk kebutuhan keluarga. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X