Tepat di Hari Raya Idul Fitri 314 Napi Lapas Terima Remisi

Photo Author
- Sabtu, 22 April 2023 | 15:07 WIB
Plt Ka Lapas Magelang saat menyerahkan petikan SK Remisi kepada perwakilan penerima. (foto: Thoha)
Plt Ka Lapas Magelang saat menyerahkan petikan SK Remisi kepada perwakilan penerima. (foto: Thoha)

Krjogja.com - MAGELANG - Sebanyak 314 orang narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) LP Kelas IIA Magelang (Lapas Magelang) menerima pengurangan masa pidana atau remisi tepat di Hari Raya Idul Fitri 1444 H/Tahun 2023, Sabtu (22/4/2023).


Setelah beberapa tahun kunjungan keluarga WBP diberlakukan secara online atau video call akibat pandemi Covid-19, kunjungan keluarga pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H/Tahun 2023 diberlakukan secara langsung.


Plt Kepala Lapas Magelang Kusbiyantoro secara simbolis menyerahkan petikan SK Remisi diberikan kepada 2 orang yang menjadi perwakilan WBP penerima remisi usai Salat Idul Fitri 1444 H/Tahun 2023 di halaman tengah Lapas Magelang. Kyai Bahruddin MHum dari Pondok Pesantren Tidar Dudan Kota Magelang menjadi imam dan khatib Salat Idul Fitri 1444 H di Lapas Magelang ini.


[crosslink_1]


Ditemui KRJogja.com usai acara, Ka Lapas Magelang diantaranya mengatakan tahun ini Lapas Magelang mengusulkan 314 orang narapidana untuk mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 H dari 483 orang penghuni beragama Islam. Sebanyak 119 orang tidak diusulkan remisi karena tidak memenuhi syarat substantif maupun administratif. Selain itu ada 50 orang yang statusnya masih tahanan.


Remisi yang diterima le-314 orang napi atau WBP Lapas Magelang ini bervariasi besarannya, khususnya untuk kategori RK-I atau pengurangan sebagian, ada yang mendapatkan 15 hari (tercatat ada 100 orang), 1 bulan (188 orang), mendapatkan 1 bulan 15 hari (16 orang) dan 2 bulan (9 orang). Yang RK-II ada 1 orang setelah mendapatkan remisi 1 bulan.


Dikatakan, pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H/Tahun 2023 ini juga ada jam kunjungan keluarga napi atau WBP. Kalau beberapa tahun lalu dilakukan dengan sistem video call, namun sekarang langsung dan berlangsung mulai Sabtu, Minggu (23/4/2023) dan Senin (24/4/2023).


Mengenai lamanya jam kunjungan bagi setiap keluarga napi, dikatakan, hal itu tergantung pada perkembangan situasi dan kondisi. Namun rata-rata diberi waktu sekitar 15-20 menit. (Tha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X