Krjogja.com - TEMANGGUNG - Kepolisian Resort Temanggung memusnahkan barang bukti kejahatan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadhan 2023, Senin (17/4/2023).
Barang yang dimusnahkan itu yakni ratusan botol miras dengan dilintas menggunakan alat berat selender, obat mercon dilarutkan kedalam air dan knalpot bronk dengan dirusak.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan KRYD dilakukan mulai 30 Maret 2023 hingga 16 April 2023, yang melingkupi seluruh wilayah hukum Polres Temanggung dari kota hingga pedesaan.
[crosslink_1]
"Untuk miras misalnya, kami memberi penghargaan bagi yang berhasil mengungkap peredaran. Namun bagi yang tidak berhasil mendapat denda," kata Agus Puryadi disela pemusnahan.
Disampaikan untuk giat operasi mercon atau obat mercon selama bulan Ramadhan 2023 hasil mengamankan 5 tersangka dengan total obat mercon 13,2 kg, ratusan selongsong yang belum terisi dengan berbagai ukuran dan mercon berbagai ukuran sebanyak sebanyak 31.790 butir.
Dikatakan untuk miras diamankan 17 orang penjual minuman beralkohol yang ada di wilayah Kabupaten Temanggung. Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 2.257 botol.
"Sebanyak 562 botol minuman beralkohol telah dimusnahkan di Polda Jawa Tengah," kata dia.
Dikemukakan untuk knalpot yang tidak standar diamankan kendaraan tidak standar sebanyak 20 unit dengan barang bukti knalpot tidak standar sebanyak 2.007 Buah
Dia menerangkan berdasarkan hitungan pengguna knalpot tidak standar di wilayah Temanggung telah terjadi penurunan sekitar 50 persen.
Dikatakan telah melakukan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong dan meminta masyarakat untuk selalu mengingatkan saudara, teman, tetangga untuk selalu mentaati aturan lalulintas. (Osy)