Menyasar Pemilik yang Setuju, Pemerintah Kembali Ukur Tanah di Desa Wadas

Photo Author
- Rabu, 12 April 2023 | 10:30 WIB
Pengukuran lahan terdampak kuari di Desa Wadas yang pemiliknya sudah setuju untuk dibebaskan. (Foto: Istimewa)
Pengukuran lahan terdampak kuari di Desa Wadas yang pemiliknya sudah setuju untuk dibebaskan. (Foto: Istimewa)

Krjogja.com - PURWOREJO - Tim pengadaan tanah yang dibentuk pemerintah kembali melakukan pengukuran tanah terdampak kuari di bukit Desa Wadas, Kecamatan Bener. Pemerintah terus melanjutkan proses pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan Bendungan Bener itu.


Pengukuran tanah dilakukan mulai tanggal 11 - 13 April 2023. "Untuk kali ini, tim diterjunkan melakukan pengukuran di lahan yang pemiliknya sudah menyetujui untuk dibebaskan. Sekarang ini sudah jalan satu hari," kata PPK Pengadaan Tanah Bendungan Bener Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) Herry Prasetyo, kepada KRJOGJA.com, Kamis (12/4/2023).


Menurutnya, proses pengadaan tanah khusus kuari di Desa Wadas sudah selesai 75,5 persen. Tanah seluas 93,7 hektare sudah dibayarkan ganti ruginya oleh pemerintah. Pemerintah sendiri menargetkan membebaskan lahan seluas 124 hektare di desa itu.


Untuk saat ini, kata Herry, tersisa kurang lebih 33 hektare lahan atau sekitar 24,5 persen lahan yang belum diukur dan mulai proses pengukuran. "Tim tidak asal mengukur tanah, tapi hanya lahan yang pemiliknya sudah setuju saja yang dilakukan pengukuran. Memang masih ada sebagian yang belum setuju, tapi upaya sosialisasi terus dilakukan pemerintah dan harapannya mereka bisa secepatnya menyusul," tuturnya.


[crosslink_1]


Tidak hanya sosialisasi, katanya, pemerintah juga memenuhi sejumlah permintaan masyarakat. Antara lain jarak aman pertambangan dengan permukiman disepakati 500 meter di Dusun Randuparang dan 300 meter di Kaligendol dan Winong. Selain itu, pemerintah juga membangun 5 sumur bor di tersebut, memperbaiki jalan dan talud dengan pola padat karya.


"Pemerintah melibatkan warga dalam membangun jalan dan talut penahan longsor, dan bahkan masyarakat yang menolak pun turut bekerja membangun sarana itu," ungkapnya.


PPK Fisik Bendungan Bener BBWSO Yushar Yahya mengemukakan, pemerintah tidak akan menggali seluruh lahan yang dibebaskan. "Dari 124 hektare itu hanya 60 hektare yang ditambang batu andesitnya, sisanya untuk sabuk hijau," ujarnya.


Pembangunan Bendungan Bener membutuhkan 8,5 juta meter kubik batu andesit untuk material urukan. "Setelah diambil sesuai volume kebutuhannya, penambangan akan dihentikan dan lahan bisa dimanfaatkan warga Wadas sesuai dengan kesepakatan kerja sama yang dibuat," tandasnya.(Jas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X