Pembayaran UGR Lahan Bendungan Bener Capai 95,8 Persen

Photo Author
- Rabu, 29 Maret 2023 | 13:57 WIB
 Warga Desa Wadas menerima UGR dari pemerintah.  (foto: jarot sarwosambodo)
Warga Desa Wadas menerima UGR dari pemerintah. (foto: jarot sarwosambodo)

Krjogja.com - PURWOREJO - Pemerintah terus melakukan upaya pembebasan lahan dalam proses pengadaan tanah untuk keperluan pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo. Bahkan pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) tanah terdampak bendungan itu sudah mencapai 95,87 persen.


Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto mengatakan, pemerintah telah membayar nilai ganti kerugian Rp 1,3 triliun untuk membebaskan 4.065 bidang tanah terdampak di wilayah sekitar tapak bendungan dan calon kuari. "Data per tanggal 27 Maret 2023, masih ada beberapa bidang yang belum menerima pembayaran antara lain karena ada yang belum inventarisasi dan musyawarah," katanya, Rabu (29/3/2023).


Proses pembayaran pun dilakukan secara bertahap untuk tanah yang sudah dimusyawarahkan dan pemiliknya sepakat. Realisasi antara lain dilaksanakan terhadap 32 bidang tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Senin 27 maret 2023.


[crosslink_1]


Sebanyak 21 warga pemilik lahan seluas kurang lebih lima hektare di Desa Wadas itu, hadir menerima UGR. "Semua pemilik hadir menerima pembayaran dari pemerintah," tuturnya.


Andri menjelaskan, capaian pengadaan tanah calon kuari di Desa Wadas mencapai 97,4 persen. Ratusan warga pemilik 601 dari total 617 bidang tanah, sudah menerima pembayaran pemerintah.


Penerima UGR menerima pembayaran UGR secara simbolis di Kantor BPN Purworejo. Adapun uang yang diterima langsung masuk ke dalam rekening yang sebelumnya dibuat oleh bank yang ditunjuk pemerintah.


"Salah satunya, diterima Pak Insin Sutrisno yang menerima UGR total Rp 10 miliar," ungkapnya.


Menurutnya, Insin menerima pembebasan atas tiga bidang lahan miliknya. "Total luasan lahan milik Pak Insin dan 20 warga lain, yang diserahterimakan pembayaran UGR-nya, ada sekitar 5 hektare," katanya.


Dikatakan, tim pengadaan tanah terus melakukan pendekatan kepada masyarakat yang masih menolak melepas tanahnya. Andri berharap proses itu bisa diselesaikan lewat jalur dialog. "Harapannya bisa dialog bukan konsinyasi, sebab dialog tentunya sama-sama menerima," tandasnya. (Jas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X