Motif Pembunuhan Didin Karena Utang Piutang

Photo Author
- Sabtu, 25 Februari 2023 | 00:33 WIB
Polres Purworejo gelar kasus pembunuhan warga Bantul yang dibuang di Purworejo. (Foto : Jarot Sarwosambodo)
Polres Purworejo gelar kasus pembunuhan warga Bantul yang dibuang di Purworejo. (Foto : Jarot Sarwosambodo)

Krjogja.com - PURWOREJO - Kasus pembunuhan terhadap Baharudin Wicaksono atau Didin warga Pleret Bantul yang mayatnya ditemukan di jurang Desa Kaligono Kecamatan Kaligesing Purworejo mulai terkuak. Utang piutang menjadi alasan mengapa para tersangka nekat menghabisi nyawa korban dan membuangnya ke dasar jurang.


Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Khusen Martono SH MH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari diketahuinya identitas korban. "Kami melakukan pelacakan kepada keluarganya, kemudian ketemu dengan seseorang yang dekat dengan korban, lalu didapat fakta jika korban dijemput beberapa orang sebelum akhirnya ditemukan tewas," ungkapnya, Jumat (24/02/2023).


Polisi mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengamankan enam terduga pelaku pembunuhan. Mereka ditangkap di rumah kontrakan atau tempat tinggal masing-masing di Yogyakarta.


[crosslink_1]


Enam tersangka berinisial Chr (28), Muh (26), Fai (25), Alo (24), Isi (26), dan Ahm (18). Mereka terdata sebagai warga Kota Yogyakarta, Bantul, Sleman, dan Wonosobo. 


Menurutnya, pembunuhan itu bermotif utang piutang antara korban dan pelaku berinisial Chr. Chr menggadaikan sepeda motornya kepada korban.


"Namun oleh korban digadaikan lagi kepada orang lain dengan nilai lebih tinggi tanpa sepengetahuan tersangka. Awalnya digadaikan Rp 4 juta, sama korban ditumpangi untung Rp 1,5 juta," terangnya.


Ketika masa gadai jatuh tempo pelaku kaget karena utang gadainya bertambah banyak akibat ditumpangi keuntungan oleh korban. "Motor tidak bisa diambil kalau utang tidak dilunasi, jadi pelaku menagih korban, tapi karena tidak ada uang dan pelaku kalap," tuturnya.


Chr menghubungi Muh dan menyampaikan masalah itu. Kemudian disepakati akan memberi pelajaran kepada korban. Muh mengajak enam rekannya untuk ikut menganiaya korban. "Korban dijemput dengan mobil rental dari tempat kosnya pada Rabu (15/02/2023) malam untuk diminta pertanggungjawaban, tapi karena tidak ada kejelasan, akhirnya kawanan pelaku ini melakukan pemukulan hingga korban tewas," terangnya.


Setelah tewas, enam pelaku meninggalkan korban bersama tersangka Chr dan Muh. Kemudian keduanya membawa jasad korban keliling Yogyakarta hingga Purworejo untuk dibuang. "Akhirnya korban dibuang di Kaligesing pada Kamis (20/02/2023) dini hari," katanya. (Jas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X