Krjogja.com - PURWOREJO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo segera merekrut 494 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Jajaran ad hoc itu akan bertugas melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024 serta upaya pencegahan berbagai potensi pelanggaran pemilu di tingkat desa atau kelurahan.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Pelatihan Bawaslu Purworejo Abdul Azis mengatakan, setiap desa dan kelurahan akan memiliki seorang PKD. "Ada satu di tiap desa dan kelurahan," katanya kepada KRJOGJA.com, Minggu (8/1).
Menurutnya, penjaringan PKD nantinya akan dilaksanakan oleh panwaslu kecamatan. Panwaslu kecamatan melakukan sosialisasi hingga proses penerimaan berkas pendaftaran. Namun, proses seleksi itu belum dilakukan dan masih menunggu diterbitkannya informasi persyaratan pendaftaran PKD oleh Bawaslu Kabupaten Purworejo. "Nantinya persyaratan pendaftaran PKD akan diterbitkan di website dan media sosial Bawaslu Purworejo," katanya.
Masyarakat, lanjut Azis, bisa mengakses informasi pendaftaran PKD di kanal milik bawaslu kabupaten atau langsung datang ke sekretariat panwaslu di 16 kecamatan. "Mekanisme pendaftaran PKD akan dilayani sekretariat panwaslu kecamatan," ucapnya.
Dijelaskan, Bawaslu Kabupaten Purworejo terus melakukan sosialisasi terkait rencana penjaringan PKD itu. Sosialisasi juga dilakukan secara masif di kanal media sosial yang dikelola panwaslu kecamatan di Purworejo.
Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq menambahkan, PKD merupakan kepanjangan tangan dari panwaslu kecamatan. Mereka memiliki tugas yang sama dengan panwaslu kecamatan yakni mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di desa/kelurahan.
Selain itu, PKD juga akan mengawasi neralisan semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye seperti diatur dalam regulasi. PKD juga bertugas mencegah terjadinya praktik politik uang di desa atau kelurahan.
Untuk itu, kata Kholiq, jajaran panwaslu kecamatan harus bisa menjaring PKD yang berkualitas dan loyal dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu. “Bawaslu ingin kualitas personil PKD dapat bekerjasama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas,” tandasnya.(Jas)