KORPRI Harus Meningkatkan Peran Cegah dan Berantas Korupsi

Photo Author
- Rabu, 30 November 2022 | 20:11 WIB
Korpri dituntut untuk meningkatkan peran serta dalam mencegah dan memberantas korupsi
Korpri dituntut untuk meningkatkan peran serta dalam mencegah dan memberantas korupsi

Krjogja.com - TEMANGGUNG - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) harus terus meningkatkan kinerja, profesionalitas, pengabdian, dan karya nyata untuk pencapaian tujuan negara. Untuk itu seorang anggota Korpri harus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas serta teguh melayani masyarakat dengan sepenuh hati.


"Peran dan pengabdian Korpri di negeri ini harus ditingkatkan untuk mencapai tujuan negara," kata Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo, Rabu (30/11)


Dia mengatakan pada Selasa digelar upacara HUT ke-51 KORPRI dan HUT ke-23 Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Temanggung Tahun 2022 yang dilangsungkan di Alun-alun Temanggung.


Peserta adalah perwakilan dari setiap Perangkat Daerah (PD) se-Kabupaten Temanggung dan perwakilan Dharma Wanita Persatuan (DWP).


Agung mengatakan seluruh jajaran pengurus dan anggota Korpri di Kabupaten Temanggung untuk melanjutkan peran dan pengabdian. Inovasi kerja harus dilakukan tanpa melanggar aturan. "Inovasi dan penyempurnaan kerja diperlukan untuk mencapai hasil kinerja yang optimal dan berdampak mensejahterakan rakyat,” kata dia.


Dia mengatakan seorang KORPRI untuk menyesuaikan perkembangan kebutuhan dan tantangan zaman, serta mampu bekerjasama dengan segenap komponen bangsa.


Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung Rachmad Fauzi mengatakan Korpri harus mampu terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Sebab Korpri dibentuk diantaranya sebagai wadah organisasi pegawai pemerintah dalam pelayanan pada masyarakat sesuai bidang kerja.


"HUT Korpri harus sebagai introspeksi, peningkatan kinerja, dedikasi ditingkatkan. Jangan menurun produktivitas," kata dia.


Dikatakan secara internal, Korpri harus mampu mencegah kerugian negara. Kerugian di bidang keuangan maupun kerugian yang lain, yang membuat peningkatan kesejahteraan masyarakat lambat. "Korpri harus ikut dalam pemberantasan KKN," kata dia. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X