Krjogja.com - MUNGKID - Pelaksanaan pemilu, potensi konflik akan tetap muncul, maka itu jajaran Bawaslu bertugas meminimalisir agar konflik dan sengketa tidak merusak tahapan Pemilu.
"Pemilu adalah kompetisi yang diselenggarakan oleh negara, akan ada persaingan antar peserta Pemilu yang berpotensi muncul gesekan konflik dan sengketa," kata Mantan Ketua Bawaslu RI 2011-2012 Bambang Eka Cahya Widodo SIP, M.Si, Rabu (16/11/2022).
Dia mengatakan itu dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggataan Pemilu, bertempat di Joglo Bu Condro Borobudur.
Dia mengatakan Bawaslu sebagai wasit harus paham regulasi, agar konflik dan sengketa tidak melebar dan merusak tahapan Pemilu.
Dikemukakan sebagai pengawas, jajaran Bawaslu memiliki pencegahan dan penindakan dalam proses pengawasan tahapan Pemilu. Dua dua hal itu tidak bisa dipisahkan.
Pengawasan kata dia, memang mengedepankan pencegahan, namun bukan berarti penindakan ditiadakan.
Dimana pencegahan bertujuan agar pelanggaran tidak terjadi, dan penindakan bertujuan pelanggaran yang sudah terjadi tidak menjadi konflik yang lebih besar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Habib Shaleh mengatakan kegiatan digelar untuk menyamakan persepsi terhadap peraturan Pengawasan Pemilu 2024, meningkatkan skill pengawasan Pemilu Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Magelang.
Dia mengatakan panwascam sebagai peserta sosialisasi kegiatan dapat menjadi lebih siap dalam mengawal proses tahapan Pemilu 2024.
"Disamping itu Panwascam juga melakukan deteksi dini kerawanan di wilayah masing - masing kecamatan," terang Habib.(Osy)