IKM Tembakau Lembutan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Photo Author
- Kamis, 3 November 2022 | 10:05 WIB
 Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Agus Sarwono menyampaikan paparan
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Agus Sarwono menyampaikan paparan

Krjogja.com - TEMANGGUNG - Pengembangan industri kecil menengah (IKM) tembakau lembutan (irisan halus) terus dipacu Pemerintah Kabupaten Temanggung sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.


"IKM terus dikembangkan, dan sumber daya pelaku usaha tembakau terus ditingkatkan kapasitasnya, " kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono, Rabu (2/11).


Agus Sarwono mengatakan itu pada workshop II pengembangan IKM tembakau lembutan Kabupaten Temanggung di Grant Artos Hotel & Convention Magelang.


Dikemukakan tujuan pelaksanaan workshop pengembangan IKM tembakau lembutan ini untuk meningkatkan sinergitas antara pengambil kebijakan, stakeholder terkait dan IKM tembakau lembutan dalam pengembangan IKM tembakau lembutan.


Selain itu, untuk merumuskan dan menyepakati bersama standar operasional prosedur (SOP) pembuatan tembakau lembutan Kabupaten Temanggung meliputi pengolahan secara original, herbal, blending, dan cerutu. "Dalam kegiatan ini juga perlu menyepakati bersama logo tembakau lembutan Kabupaten Temanggung," ujarnya.


Agus mengatakan dengan mematuhi SOP pengolahan tembakau lembutan dan cerutu oleh IKM pertembakauan diharapkan dapat dihasilkan produk dan mutu yang konsisten.


Dia menyampaikan, IKM lembutan merupakan peluang usaha baru dan menyerap tenaga kerja serta dapat meningkatkan pendapatan masyarakat serta pendapatan negara melalui cukai.


Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo mengatakan dari berbagai permasalah tembakau selama ini perlu adanya inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan para petani.


Dia mengatakan IKM lembutan merupakan salah satu upaya hasil panen tembakau tidak tergantung pada pabrik rokok, karena selama ini tembakau Temanggung cenderung hanya untuk memenuhi kebutuhan pabrik rokok. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X