Krjogja.com - TEMANGGUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung mengingatkan pada rekanan pemerintah untuk tepat waktu dalam penyelesaian pekerjaan proyek. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Temanggung Slamet Eko Wantoro mengatakan saat ini telah memasuki akhir Oktober 2022 dan sebentar lagi November.
Disampaikan sesuai schedule ada proyek yang harus selesai dikerjakan pada November dan Desember, maka itu proyek harus dipastikan sesuai perencanaan. "Schedule perencanaan harus menjadi acuan dalam pengerjaan proyek. Sehingga dapat selesai sesuai perencanaan," kata Slamet Eko Wantoro, Sabtu (29/10/2022).
Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo dan Inspektorat melakukan inspeksi pembangunan sejumlah proyek pemerintah di tahun 2022. Diantara proyek tersebut adalah gedung penunjang tujuh lantai dan rehab gedung rehabilitasi narkoba RSUD setempat.
Proyek tersebut dianggarkan Rp 46 miliar. Gedung tersebut, antara lain untuk parkir, instalasi sanitasi, pemulasaraan jenazah, gedung farmasi, instalasi gizi, dan gedung arsip dan aset.
Pada inspeksi itu, Heri Ibnu Wibowo mempertanyakan pada pelaksana proyek apakah dalam pengerjaan telah sesuai dengan perencanaan, sehingga pembangunan selesai dan siap digunakan pada 26 Desember 2022.
Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo mengatakan inspeksi diperlukan untuk memastikan proyek-proyek pemerintah berjalan sesuai jadwal perencanaan. "Kami memastikan proyek berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu dan kualitas," kata Heri Ibnu Wibowo.
Slemet Eko Wantoro mengatakan pada APBD dan APBD Perubahan 2022 ada beberapa kegiatan pembangunan. Seperti Gedung kesenian, Gedung RSUD dan Pasar Temanggung.
Mengingat waktu yang sudah mendekat akhir tahun, tegas dia, pada rekanan dimohon sesuai schedule. "Rekanan harus memastikan pengerjaan benar-benar memperhatikan schedule," kata dia. (Osy)