Pemkab Magelang Dorong Pelaksanaan Regsosek

Photo Author
- Selasa, 20 September 2022 | 22:15 WIB
Bupati Magelang Saat Membuat Kegiatan Rapat Koordinasi Regsosek Tingkat Kabupaten Magelang didampingi jajaran Forkompimda Kabupaten Magelang. (Foto : Bagyo Harsono)
Bupati Magelang Saat Membuat Kegiatan Rapat Koordinasi Regsosek Tingkat Kabupaten Magelang didampingi jajaran Forkompimda Kabupaten Magelang. (Foto : Bagyo Harsono)

Krjogja.com - MAGELANG - Pemerintah Kabupaten Magelang mendorong sekaligus mendukung Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magelang yang akan dimulai pada bulan Oktober 2022. Hal ini disampaikan Bupati Magelang Zaenal Arifin saat Rapat Koordinasi Regsosek Tingkat Kabupaten Magelang di Hotel Grand Artos Magelang, Selasa (20/9/2022).


Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, pelaksanaan Regsosek ini guna pemuktahiran data yang akan menjadi perwujudan dari satu data sosial ekonomi dan menjadi rujukan bagi lintas sektor, baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.


Menurutnya sistem perlindungan sosial melalui Regsosek merupakan salah satu pilar utama yang lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif, dan diharapkan mampu menghadapi berbagai goncangan alam, ekonomi, kesehatan, dan sosial.

"Kita belajar dari guncangan Pandemi Covid-19 bahwa perlindungan sosial harus adaptif terhadap kebencanaan, saling terintegrasi antar program serta dapat disalurkan secara cepat dengan layanan yang mudah diakses. Pendataan ini akan dilakukan dari Desa, karena Pemerintah Desa menjadi unsur penting dalam mengidentifikasi penduduk rentan yang terdampak dan memudahkan penyaluran bantuan secara tepat," kata, Zaenal.


Ia berharap kepada stakeholder terkait, utamanya Kepala Desa/Lurah dan juga seluruh elemen masyarakat agar mendukung program Regsosek ini sebagai langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan ekonomi berbasis data di Kabupaten Magelang.


Sementara, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Magelang Toto Desanto dalam laporannya menjelaskan bahwa Regsosek sendiri adalah suatu sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat Desa/Kelurahan.


"Kami memohon dukungan untuk menyatukan visi dan membangun komitmen yang kuat untuk berperan aktif dalam menyukseskan progam Regsosek dan dimohon untuk masyarakat agar memberi respon yang baik, terima kedatangan petugas pendataan awal Regsosek 2022 dan memberikan jawaban dengan benar dan jujur, itu yang terpenting," jelasnya. (Bag)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X