TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Kepala Kepolisian Resort Temanggung AKBP Agus Puryadi menegaskan jajaran Polres Temanggung tidak menoleransi pada perjudian. Semua pihak yang terlibat dalam perjudian baik online maupun darat akan ditindak untuk diproses hukum.
Perjudian termasuk dalam penyakit masyarakat yang harus diberantas karena meresahkan dan berdampak buruk pada hancurnya masyarakat terutama perekonomian.
"Kami akan tindak perjudian, pada masyarakat untuk dapat terlibat aktif dalam pemberantasan perjudian. Polisi tidak bisa bergerak sendiri. Perlu keterlibatan masyarakat," kata AKBP Agus Puryadi, Kamis (25/8/2022).
Dia mengatakan berbagai jenis perjudian telah ditangani Polres Temanggung, diantaranya sabung ayam, kartu, kopyok, toto gelap (togel) baik yang online maupun darat. Pada mereka yang terlibat telah diseret ke meja hijau untuk mendapat hukuman.
Dikemukakan tidak hanya penindakan, jajaran Polres Temanggung juga gencarkan dalam sosialisasi penyadaran bahaya perjudian. Sebab tidak ada yang diuntungkan dalam perjudian. Pembeli togel, maupun pelaku perjudian tidak akan kaya karena bermain judi.
"Judi hanya menyeret pada kemiskinan. Uang yang seharusnya untuk kebutuhan hidup dan permodalan habis untuk berjudi. Hasil berjudi juga akan digunakan untuk foya-foya," kata dia.
Sosialisasi, kata dia terutama dilakukan oleh Satuan Bimbingan Masyarakat (Satbinmas) dan Bhabinkamtibmas. Sosialisasi selain langsung pada masyarakat juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan publik figur.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Muh Amin mengatakan DPRD mendukung upaya-upaya dari jajaran Polres Temanggung dalam menindak dan memberantas perjudian di masyarakat.
"Tidak hanya kepolisian, anggota DPRD dan partai politik pun mendukung dengan berupaya memberantas perjudian," kata Muh Amin.
Dia mengatakan perjudian dilarang dalam agama karena dampak buruk yang ditimbulkan. Negara pun melarang perjudian. Karena itu semua warga untuk turut terlibat dalam pemberantasan perjudian.
Kasat Binmas Polres Temanggung AKP Suryani mengatakan  selain sosialisasi bahaya perjudian pihaknya juga melakukan pendekatan pada pelaku perjudian untuk menghentikan perbuatannya. Namun jika tetap berjudi dan mengajak orang lain dalam melakukan perjudian maka pihaknya akan menindak lanjuti dengan pemberantasan atau penegakkan hukum yang dilakukan satuan lain.
"Kami mohon pada warga untuk bersama memberantas perjudian, Sebab perjudian akan berdampak buruk bagi masyarakat itu sendiri," kata dia. (Osy)Â Â Â