Mulai Ajaran Baru Temanggung Resmi Menerapkan Kurikulum Merdeka

Photo Author
- Senin, 18 Juli 2022 | 17:57 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo  (foto: zaini arrosyid)
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo (foto: zaini arrosyid)

TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Pemerintah Kabupaten Temanggung menerapkan Kurikulum Merdeka mulai tahun ajaran baru 2022/2023.

Tidak hanya di sekolah penggerak, Kurikulum Merdeka diterapkan pula di luar sekolah penggerak secara mandiri.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengatakan pemberlakuan Kurikulum Merdeka di Temanggung sebenarnya adalah tahun kedua, namun khusus untuk sekolah penggerak. Sedangkan secara umum merupakan tahun pertama.

"Sebelumnya Kurikulum Merdeka sebelumnya dikenal kurikulum prototipe. Sekolah penggerak sudah merapkan sejak tahun lalu," kata Agus Sujarwo, Senin (18/7/2022).

Agus Sujarwo menerangkan Kurikulum Merdeka, adalah program prioritas dari Kementerian Pendidikan Nasional. Di Temanggung ada lebih dari 20 sekolah penggerak dari PAUD/TK, SD dan SMP.

Dikemukakan jumlah sekolah penggerak jenjang SMP ada 5 sekolah dam SD sebanyak 15 sekolah. Di lembaga pendidikan tersebut, untuk SD yang telah menerapkan adalah kelas 1,2, 4 dan 5. Sedangkan SMP di kelas 1 dan 2.

"Kurikulum Merdeka merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Satuan Pendidikan atau Kurikulum 13," jelasnya.

Diterangkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran baru telah diterapkan di hampir semua PAUD/TK, SD dan SMP diluar sekolah penggerak. Penerapannya secara mandiri. Di jenjang SD hampir 84 persen dari 276 sekolah di luar sekolah penggerak, sedangkan SMP diterapkan di 48 sekolah.

Di sekolah tersebuut, kata dia, Kurikulum Merdeka diberlakukan di kelas 7 untuk SMP, dan SD di kelas 1 dan 4.

Dia menyebut sejumlah sekolah penggerak diantaranya SDN Jampiroso 2, KB Siti Khodijah, SMP PGRI di Candiroto, SMPN 1 Jumo, SMPN 2 Temanggung dan SMPN 1 Tlogomulyo. "Ada seleksi untuk menjadi sekolah penggerak, jadi belum semua kecamatan ada sekolah penggerak," kata dia.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Temanggung Badrun Mustofa mengatakan Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang perspektif, inspiratif dan akseleratif.

Maka itu dibutuhkan pendidik yang kompetensi profesional, sarana prasarana yang kompetibel dan 'useful' serta peserta didik yang responsif dan apresiatif.

Selain itu, kata dia juga pentingnya kondisi lingkungan belajar yang kondusif. Sehingga persiapan dan kesiapan untuk pelaksanaan Kurikulum Merdeka belajar menjadi keniscayaan yang tak terelakan.

"Kurikulum Merdeka belajar terancam gagal jika dilaksanakan secara acak adul," kata dia. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X