Puluhan Mahasiswa Demo Tolak Tambang di Desa Wadas

Photo Author
- Selasa, 22 Maret 2022 | 22:04 WIB
Demonstrasi mahasiswa menolak tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener.
Demonstrasi mahasiswa menolak tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener.

PURWOREJO, KRJOGJA.com - Puluhan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi berdemo di Monumen Tentara Pelajar Purworejo, Selasa (22/3). Mereka menuntut pemerintah mencabut Izin Penetapan Lingkungan (IPL) tambang andesit untuk Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener.

Mahasiswa berorasi menuntut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menghentikan rencana pertambangan di Desa Wadas. Mereka juga membentangkan spanduk penolakan rencana tambang di desa itu. Mahasiswa beralasan bahwa sejak awal warga Desa Wadas menolak rencana pertambangan itu.

Warga menolak tambang itu tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa). "Kami sampaikan tuntutan kepada pemerintah, khususnya Gubernur Ganjar Pranowo untuk mencabut IPL tambang di Desa Wadas," tutur korlap demo Bayu Setiawan, kepada awak media.

Menurutnya, warga Desa Wadas merupakan masyarakat yang memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Kekayaan alam itu, lanjutnya, tidak bisa ditawar dengan ganti rugi dengan nilai berapapun.

Selain itu mahasiswa juga menuntut pihak kepolisian dan TNI untuk menghentikan intimidasi kepada masyarakat. "Katakanlah peristiwa tanggal 8 Februari 2022, di mana aparat gabungan melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap warga. Kami menuntut hal-hal serupa tidak terjadi lagi di Wadas," tegasnya.

Mahasiswa menegaskan bahwa untuk gubernur untuk menghentikan untuk menghentikan rencana penambangan di Desa Wadas. "Sampai kapanpun akan menolak penambangan di Desa Wadas, warga tidak akan jual tanah mereka untuk penambangan andesit," tandasnya.

Sementara itu, warga pro kuari atau tambang andesit di Desa Wadas, Wasisno mengemukakan, saat ini warga yang sudah setuju tanahnya dibebaskan pemerintah, sedang dalam tahap menunggu evaluasi yang dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Tim KJPP, katanya, telah datang ke Desa Wadas dan bersama pemilik lahan yang sudah setuju untuk mengecek tanah mereka.

Ia mengaku tidak begitu paham dengan tahapan setelah evaluasi KJPP. Namun, Wasisno berharap proses pembebasan lahan milik warga yang sudah setuju dapat diproses dengan cepat dan lancar. “Harapannya, hak kita yang sudah setuju, komplit administrasinya, dan sesuai prosedur, dapat dicairkan dengan lancar, dan harga yang kami harap bisa tinggi, sesuai regulasi berlaku,” tandasnya.(Jas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X