PPKM Mikro Mampu Turunkan Kasus Covid-19

Photo Author
- Jumat, 19 Februari 2021 | 23:38 WIB

MAGELANG, KRJOGJA.com - Menindaklanjuti pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, pemerintah desa di Kabupaten Magelang, diminta menyiapkan satu ruang isolasi terpusat dikhususkan bagi pasien bergejala ringan atau pun tidak bergejala, namun tempat tinggalnya tidak memenuhi syarat untuk tempat isolasi. Untuk dananya, diambilkan dari dana desa disetiap desa.

"Dari 367 desa dan lima kelurahan, wajib memiliki atau menyiapkan satu ruang khusus bagi pasien bergejala ringan atau pun tidak bergejala, namun tempat tinggalnya tidak memenuhi syarat untuk tempat isolasi. Saat ini kami sudah minta pemerintah kecamatan untuk menyampaikan hal ini ke desa-desa," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, pada konferensi pers penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Jumat (19/02/2021).

Disampaikan jika sejak PPKM Mikro dilaksanakan 9 Februari lalu, terbukti mampu menurunkan angka penambahan pasien terkonfirmasi baru. Jika sebelum PPKM Mikro dilaksanakan jumlah pasien terkonfirmasi yang masih dalam penyembuhan mencapai lebih dari 300 orang, kini sudah dibawah 300 orang. Tak hanya itu, angka kesembuhannya juga meningkat.

"Bahkan untuk tingkat Jawa Tengah, angka kesembuhan Kabupaten Magelang, masuk tiga besar. Dibawah Kabupaten Blora dan Temanggung. Angka kematiannya juga no empat terendah dibawah Kota Salatiga, Purworejo dan Cilacap," jelasnya, didampingi Dwi Susetyo, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Magelang.

Sejak PPKM Mikro dilaksanakan, semua menjadi lebih fokus baik dalam upaya pencegahan maupun perawatan dan pengobatan bagi pasien terkonfirmasi. Apalagi di Jawa Tengah, sebelumnya sudah ada program jogo tonggo. Jadi lebih singkron dalam penangannya.

"Meski saat ini jumlah kasus dibawah 300, tapi jangan lemah. Tetap prokes diketatkan, agar kesadaran kolektif terbangun. Pandemi masih ada, kita hadapi bersama-sama dengan bersinergi dan kolaborasi dengan semua pihak," pintanya. (Bag)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X