PURWOREJO, KRJOGJA.com - Fatah Kusumo Handogo dilantik sebagai Kepala Desa (Kades) Kebon Gunung Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Selasa (26/1). Fatah terpilih sebagai kepala desa dalam pilkades antarwaktu yang diselenggarakan setelah kades sebelumnya wafat akibat kecelakaan lalu lintas.
Fatah dilantik Camat Loano Laksana Sakti disaksikan sejumlah pejabat di lingkungan kecamatan dan Pemkab Purworejo. Sebelum pelantikan, Asisten Sekda Bidang Kesra Pram Prasetya Achmad membacakan SK Bupati Purworejo Nomor 160.18/20/2021 tentang pengangkatan dan pelantikan kades terpilih. Berdasar SK, Fatah akan memimpin Kebon Gunung hingga 8 Mei 2025.
Pram meminta kades terpilih untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas dan kewenangannya dalam menyelenggarakan pemerintahan desa. "Kepala desa mempunyai kedudukan sebagai pimpinan pemerintah desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam kedudukannya, kades dibantu perangkat desa dan bertanggung jawab kepada masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD)," terangnya usai pelantikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Purworejo Agus Ari Setiyadi menuturkan, pilkades antarwaktu di Kebon Gunung terpaksa molor karena kendala pandemi Covid-19 dan Pilkada Purworejo 2020. "Namun akhirnya bisa diselenggarakan pasca pilkada Desember 2020, dan terpilih Fatah Kusumo Handogo sebagai kades terpilih," ucapnya.
Selain Kebon Gunung, katanya, Desa Ketangi Kecamatan Purwodadi juga menyelenggarakan pilkades antarwaktu. "Adapun regulasinya, kades terpilih melalui pilkades antarwaktu tetap memiliki hak, kewajiban, dan wewenang yang sama," ujarnya.
Pemerintahan desa, katanya, memiliki tantangan berat antara lain dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. "Apalagi sekarang ada dana desa yang luar biasa besar, jadi harus disikapi dan dikelola dengan sebaik-baiknya. Kami percaya teman-teman kades bisa melaksanakan tugas sesuai regulasi," tuturnya.
Sementara itu, Fatah Kusumo Handogo mengemukakan, dirinya siap melaksanakan amanah masyarakat dengan menjalankan pemerintahan desa secara terbuka, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku. Fatah mengaku masih ada sejumlah pekerjaan rumah di Kebon Gunung, antara lain pembangunan infrastruktur di beberapa dusun. (Jas)