BPJAMSOSTEK Minta Dukungan Pemda

Photo Author
- Kamis, 26 November 2020 | 05:44 WIB
Direktur Kepesertaan BP Jamsostek E Ilyas Lubis
Direktur Kepesertaan BP Jamsostek E Ilyas Lubis

MAGELANG, KRJOGJA.com - Sejak 3 tahun yang lalu Pemerintah Pusat telah memberikan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang disebut Paritrana Award kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, Perusahaan Menengah dan Usaha Kecil Mikro. Tahun 2020 ini, Paritrana Awards akan kembali digelar untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang tahun 2020 mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Sebagai tahap awal, telah dilakukan sosialisasi dengan tema "Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Masa Pandemi Covid-19 melalui Paritrana Award", pada Senin (16/11/2020) lalu. Dalam sosialisasi itu, diinformasikan jika proses penilaian penghargaan Paritrana Awards 2020 akan dilakukan pada awal tahun 2021 dan selanjutnya diteruskan dengan proses seleksi lanjutan hingga penyerahan Piala Paritrana yang rencananya akan diserahkan oleh Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia.

"Sosialisasi tersebut diadakan secara virtual dibeberapa kota dan kabupaten, yang diikuti oleh pejabat pemerintah daerah yang membidangi ketenagakerjaan dan jaminan sosial, yang nantinya ditunjuk sebagai penilai untuk nominasi paritrana awards tersebut,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Magelang, Budi Santoso, Rabu (25/11/2020).

Dijelaskan, jika Paritrana Award ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

“Dengan adanya paritrana tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan jaminan sosial Ketenagakerjaan, sehingga seluruh risiko sosial yang akan terjadi karena permasalahan Ketenagakerjaan akan dapat diminimalkan,” harap Budi. (Bag)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X