TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Bupati Temanggung Al Khadziq melantik 139 pejabat eselon IV atau pejabat pengawas di lingkungan pemkab setempat, di gedung olah raga Bambu Runcing, Jumat (11/9). Terinci, sebanyak 118 eselon IV atau pejabat pengawas di lingkungan pemkab setempat merupakan rotasi, 9 orang promosi dari pejabat fungsional dan 12 orang dari staf pelaksana.
Bupati Al Khadziq mengatakan rotasi dan mutasi untuk pemenuhan kebutuhan dan pengkaderan organisasi pemerintah, yang membutuhkan pejabat yang terbaik. "Pemimpin birokrasi tidak hanya pandai administrasi tetapi juga harus jadi pemimpin sosial, harus mampu menggerakkan sosial atau agen perubahan," kata dia.
Apalagi, tambahnya kini dalam masa Pandemi Covid-19 dimana masyarakat sedang dalam masa kesulitan perekonomian. "Pejabat eselon harus peka dan mampu menginisiasi warga lepas dari kesulitan," kata dia.
Wakil Bupati Temanggung Herry Ibnu Wibowo mengatakan saat ini pihaknya sedang mengajukan draft perubahan SOTK untuk disesuaikan dengan Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Berdasar permendagri terdapat proyeksi jabatan administrator yang hilang atau berkurang sebanyak 8 jabatan dan 57 jabatan pengawas. Maka itu untuk mengantisipasi pejabat yang tidak punya jabatan perlu diperhatikan secara teliti untuk pengisian jabatan tersebut, mana yang dipertahankan dan mana yang hilang. "Namun jangan khawatir, meski tidak diisi karena ada perubahan, bupati tidak akan menonjobkan pejabat," kata dia.
Dia mengatakan pemindahan dan pengangkatan jabatan adalah untuk menjalankan permendagri, yang diantaranya untuk kebutuhan organisasi. Maka itu diminta untuk tidak berfikiran ditempatkan pada kursi basah atau kering. " Tidak ada itu jabatan basah dan kering, semua jabatan sama," kata dia.
Pemkab, tandasnya telah mengeluarkan TPP sebagai ganti honor yang biasa diterima ASN. Besaran TPP disesuaikan dengan prestasi kinerja, sehingga pada ASN untuk meningkatkan kinerjanya.
Dengan kondisi saat ini dimana terjadi kekurangan staf yang membuat ada pejabat pengawas yang tidak punya staf maka pada pengawas untuk tetap semangat bekerja dan bekerja secara optimal.
Dia mengatakan telah mengusulkan penambahan CPNS sesuai dengan kebutuhan berdasarkan analisa jabatan dan beban kerja peta jabatan kepaka kementerian PAN dan RB. (Osy)