Warga Kedung Poh Kembali Datangi Kantor Desa

Photo Author
- Senin, 7 September 2020 | 16:30 WIB
Aksi damai warga Kedungpoh di balai desa setempat. (Foto : Jarot Sarwosambodo)
Aksi damai warga Kedungpoh di balai desa setempat. (Foto : Jarot Sarwosambodo)

PURWOREJO, KRJOGJA.com - Seratusan warga Desa Kedungpoh Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo kembali mendatangi kantor desa setempat, Senin (07/09/2020). Mereka mempertanyakan proses penyelidikan atas laporan yang dilakukan warga terkait dugaan penyimpangan anggaran desa di Polres Purworejo.

Warga juga meminta penjelasan kepada pemdes terkait surat permohonan transparansi berkas keuangan desa yang dikirimkan BPD. Audiensi dilakukan warga dan pemerintah desa di halaman kantor desa. Aksi bakar ban mewarnai audiensi tersebut. Belasan anggota Polsek Loano dan Polres Purworejo mengawal aksi damai itu.

Juru bicara warga Husodo mengatakan, kedatangan warga ke kantor desa adalah bentuk kekecewaan terkait kurang transparannya pemdes. "Kami datang karena dua hal, yakni bertanya soal proses penyelidikan laporan, serta ada yang kami nilai kurang soal transparansi seperti yang kami minta dulu," katanya kepada KRJOGJA.com.

Menurutnya, BPD bersurat kepada pemdes mengenai bedah evaluasi APBDes tahun 2016, 2017, dan 2019, namun tidak dapat dipenuhi pemdes. "Pasalnya saat pihak insektorat dan kepolisian meminta keterangan dan data ke desa, diberikan data tahun 2016 dan 2017. Tapi kepada BPD tidak bisa dipenuhi, maka berangkat dari hal itu kami terus memperjuangkan dan mengawal keterbukaan informasi tentang anggaran pada tahun-tahun tersebut," ucapnya.

Husodo menambahkan, warga berencana menanyakan kelanjutan proses penyelidikan ke Polres Purworejo. Rencananya, perwakilan warga dan anggota BPD ingin bertemu Kapolres Purworejo akhir September 2020.

Kepala Desa Kedung Poh Nur Cholik mengemukakan, pihaknya menolak surat BPD karena dinilai tidak sah secara regulasi. Surat tidak ditandatangani Ketua BPD. Ketua BPD menyatakan secara lisan bahwa ia mengundurkan diri.

"Tapi secara regulasi beliau masih sah sebagai Ketua BPD sebelum ada SK Bupati Purworejo. Maka saya memang tidak bisa mengakomodasi surat itu. Kalau soal anggaran 2019, saya tidak bisa jelaskan karena baru menjabat sejak Mei 2019, artinya anggaran sudah ada dan disetujui," tegasnya.

Menurutnya, ada regulasi yang mengatur tentang pengunduran diri anggota BPD. Anggota BPD mengajukan pengunduran diri secara tertulis kepada Bupati Purworejo. Ada regulasi yang harus ditempuh hingga kemudian bupati menerbitkan SK pengunduran diri.

"Itu pun masih dilanjutkan dengan proses pergantiannya. Maka memang saya bertanggungjawab menolak surat itu, karena kelak pasti akan ada konsekuensinya," ucapnya.

Terkait pelaporan warga, lanjutnya, pemdes mengimbau masyarakat untuk bersabar. Prosesnya sampai saat ini masih didalami inspektorat dan Polres Purworejo. Perwakilan inspektorat dan polisi datang ke desa untuk meminta data dan keterangan. "Tolong harapan kami, mari kita bersabar, kita serahkan prosesnya kepada pihak-pihak yang berwenang," ujarnya.

Kapolsek Loano AKP Sarpan mengemukakan, pihak kepolisian sangat terbuka apabila masyarakat ingin mengetahui proses penanganan laporan, sebatas tidak menyentuh substansinya. "Saya baru berkomunikasi dengan penyidik, bahwa proses pendalaman terus dilakukan. Percayakan prosesnya kepada para penyidik kepolisian dan inspektorat," paparnya.

Kapolsek juga berharap masyarakat tidak perlu lagi berbondong-bondong datang ke kantor desa. "Masyarakat harus bersabar dan kalau mau bertanya silakan langsung ke penyidiknya. Kami juga mengimbau masyarakat bisa menjaga situasi desa tetap kondusif," tandasnya. (Jas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X