Di Temanggung Ada1500 penerima Bantuan Sosial Ganda

Photo Author
- Senin, 29 Juni 2020 | 11:05 WIB
ilustrasi
ilustrasi

TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Setidaknya 1.500 orang di Kabupaten Tamanggung  tercatat sebagai penerima  ganda bantuan sosial. Kegandaan itu masing-masing  dari pemerintah kabupaten dan pemerintah desa.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Prasojo  mengatakan mereka yang tercatat penerima ganda diminta pemkab dan pemdes untuk memilih. Yakni bantuan sosial tunai (BST) yang bersumber dari dana desa dengan bantuan jaring pengaman sosial Pemkab Temanggung.

"Sebelumnya mereka sudah masuk di data kita, tetapi ternyata juga didata oleh pihak desa masuk BLT dana desa sehingga terdaftar dobel, mereka diminta memilih menerima satu dari keduanya, " katanya.

Tetapi, lanjut dia, mereka lebih memilih BST dana desa, karena penyaluran BST dana desa dilakukan lebih dulu, dari pada bantuan JPS kabupaten.

Selain itu, ujar dia, ada belasan warga Temanggung yang dengan kesadaran sendiri mengembalikan bantuan sosial karena merasa masih bisa hidup mandiri.

Prasojo menyebutkan total penerima bantuan sosial di Kabupaten Temanggung sebanyak 155.485 keluarga. Bantuan yang disalurkan tersebut, antara lain PKH, yakni bantuan rutin yang diberikan kepada masyarakat miskin sejak sebelum masa krisis COVID-19, jumlah penerima di Temanggung sejumlah 34.610 keluarga. Bantuan perluasan PKH, yakni sama persis dengan bantuan PKH, ada penambahan angka karena COVID-19 sebanyak 1.714 keluarga.

Dikatakan untuk  bantuan sembako reguler, yakni bantuan rutin sembako senilai Rp 200.000 per bulan yang diberikan kepada masyarakat miskin sejak sebelum masa krisis COVID-19 dengan jumlah penerima di Temanggung sebanyak 45.156 keluarga.

Dikatakan, Bantuan Sosial Tunai, yakni bantuan uang tunai Rp600.000 selama tiga bulan yang diberikan oleh Kementerian Sosial kepada masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan PKH dan bantuan sembako. Di Temanggung jumlah penerimanya sebanyak 24.002 keluarga.

Bantuan perluasan program sembako, bantuan di mana masyarakat penerima diberikan kartu kesejahteraan sosial (KKS) yang setiap bulan di-top-up senilai uang Rp 200.000 selama 9 bulan yang dapat digunakan untuk berbelanja sembako di e-warong. Jumlah penerima di Temanggung 29.450 keluarga.

Bantuan jaring pengaman sosial Pemprov Jateng berupa sembako senilai Rp200.000 diberikan rutin selama tiga bulan. Jumlah penerima di Temanggung sebanyak 6.965 keluarga.

Selanjutnya bantuan jaring pengaman sosial Pemkab Temanggung berupa sembako senilai Rp200.000 diberikan rutin selama enam bulan kepada masyarakat miskin yang belum masuk dalam data penerima bantuan-bantuan di atas. Jumlah penerimanya di Temanggung 13.588 keluarga.

Terakhir bantuan sosial tunai yang bersumber dari dana desa, yaitu bantuan berupa uang tunai senilai Rp600.000 berturut-turut selama tiga bulan yang diberikan oleh pemerintah desa dengan menggunakan dana desa. Bantuan diberikan kepada masyarakat miskin atau masyarakat terdampak yang belum mendapatkan jenis bantuan apa pun.(osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X