TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Tiga orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal di Kabupaten Temanggung. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 kabupaten tersebut telah memakamkannya sesuai dengan protokol.
Juru bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Temanggung Gotri Wijiyanto mengatakan tiga orang yang meninggal adalah warga Kranggan karena punya riwayat sesak nafas, warga Desa Gandulan Kecamatan Kaloran punya riwayat Stroke dan warga Desa Kemiriombo Kecamatan Gemawang punya riwayat penyakit gula.
"Pemakaman sesuai dengan protokol karena mereka masuk kategori PDP. Warga desa dan keluarga telah diedukasi dan menerimanya," kata Gotri dikonvirmasi Senin (15/6).
Dia mengatakan GTPP masih menunggu hasil Swab atas sejumlah warga. Hasilnya diharapkan dapat keluar dari labolatorium dalam beberapa hari mendatang.
Dikemukakan dengan tidak adanya penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Temanggung, sehingga jumlahnya 202 secara keseluruhan dengan 165 positif dalam perawatan yakni 139 dalam karantina dan 26 di RS.
Orang dalam pemantauan (ODP), katanya berdasar infografis ada satu ODP baru dan dua sembuh. Maka itu saat ini ada 39 ODP, dari keseluruhan 1661 dengan 1619 telah selesai pemantauan dan 3 meninggal.
Sedangkan PDP baru ada 6 orang, dengan PDP meninggal 3 orang. PDP saat ini ada 42 dengan total 191 orang dan 133 sembuh serta 17 meninggal. Untuk rapid test reaktif berjumlah 375, dari 6795 yang menjalani. "Kami berharapkan warga mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan virus corona," kata dia. (Osy)