PAW Anggota DPRD Gerindra, Pelantikan Harus Tunggu Inkrah

Photo Author
- Senin, 8 Juni 2020 | 15:36 WIB
Kuasa Hukum Sukardiyono, Hermawan S SH (Rahajeng Pramesi)
Kuasa Hukum Sukardiyono, Hermawan S SH (Rahajeng Pramesi)

BANTUL, KRJOGJA.com - Rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) yang akan dilakukan kepada Anggota DPRD Bantul, Sukardiyono  masih melalui proses dan tahapan yang panjang. Apabila proses pelantikan PAW  tetap berjalan sebelum ada inkrah maka proses pelantikan ini dianggap cacat hukum.

Kuasa Hukum Sukardiyono, Tutung Tubagus W, SH Senin (8/6) menuturkan sesuai aturan hukum yang berlaku, partai harus menunggu inkrah pengadilan baru kemudian PAW dapat dilakukan. Adapun PAW tidak dapat dilakukan apabila dalam pengadilan belum terbukti ada kejelasan penyelesain persoalan.

"Kalau sampai proses pelantikan terjadi maka partai tersebut menabrak Undang-Undang. Pengurus partai saat ini banyak yang tidak kuasai materi dan aturan main mengurus partai sehingga banyak terjadi peluang kekacauan,"tambahnya lagi.

Tim kuasa hukum  Sukardiyono  Hermawan,SH menambahkan kasus sengketa hukum yang menimpa Sukardiyono dan Sefti Indra Dewi yang berujung pada rencana PAW anggota DPRD Gerindra ini merupakan permainan personal.

Adapun sesuai dengan AD/ART partai yang benar, PAW dilakukan dari DPC ke DPD baru ke DPP Gerindra. "Kalau ini dari personal langsung ke DPP ini tidak benar," jelasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Bantul  Hanung Rahardjo menuturkan pihaknya telah mengirimkan surat ke Gubernur DIY terkait PAW. Adapun surat dikirimkan karena syarat administrasi telah sesuai. "Terkait proses lama atau tidak semua tergantung DIY," tegas Hanung.

Sekretaris DPC Gerindra, Darwinto menegaskan secara prinsip proses yang telah dilakukannya telah memenuhi persyaratan. "Kalau tidak memenuhi kaidah UU maka tidak mungkin dari DPRD menerima persyaratan kami dan langsung memproses," tegasnya. (Aje)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X