TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Temanggung AKP M Alfan Armin mengatakan pihaknya tengah meminta keterangan pada setidaknya 11 warga untuk dijadikan saksi atas kasus terbakarnya As (12) warga Dusun Tempuran Desa Losari Kecamatan Tlogomulyo.
"As meninggal dalam perawatan di RSUP Sardjito Yogyakarta dengan luka bakar hampir 90 persen Kamis (28/5) dini hari," kata dia Jumat (29/5).
Dikatakan dimungkinkan masih ada penambahan saksi kajadian mengingat ibu kandung dari korban dan ayahnya belum dimintai keterangan. Ibu korban Parjiyati (35) masih dalam suasana duka dan tertekan sehingga belum dapat dimintai keterangan. Ayah korban, Af juga masih dalam perawatan di RSUD Temanggung karena menderita luka bakar pada kaki, perut dan tangan. "Dia menjalani operasi, mungkin beberapa hari kedepan baru bisa dimintai keterangan," kata dia.
Seperti diberitakan peristiwa pembakaran itu terjadi Rabu (27/5) sekitar pukul 15.15 WIB yang diduga karena sang ayah marah pada korban karena pinjam telepon seluler yang kemudian hilang.
Af yang tidak menguasai emosi lalu mengambil bensin dari sepeda motor yang terparkir di teras rumah. Bensin tersebut disiramkan ke tubuh korban dan disulut dengan korek api.
Luka bakar serius dialami As, demikian pula dengan sang ayah yang menderita luka bakar di sebagian tubuhnya. Sang ayah juga dilarikan ke RSUD Temanggung dengan bantuan tetangga untuk mendapatkan perawatan medis. (Osy)