WONOSOBO, KRJOGJA.com - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wonosobo untuk keempat kalinya secara beruntun kembali menuai predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP tersebut diterima Bupati Wonosobo Eko Purnomo dan Ketua DPRD Afif Nurhidayat, dan disaksikan Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo dan pimpinan perangkat daerah yang dilakukan secara virtual memanfaatkan Zoom Meeting di Ruang Kerja Bupati, Selasa (26/05/2020).
“Kami bersyukur, tahun ini untuk keempat kalinya secara berturut-turut Wonosobo berhasil meraih opini WTP dari BPK. Keberhasilan ini membuktikan bahwa komitmen kami dalam upaya mempertahankan kinerja keuangan daerah yang transparan dan akuntabel mendapat pengakuan dan apresiasi dari BPK RI,†tutur Bupati bersama Ketua DPRD seusai menandatangani berita acara serah terima hasil LKPD dengan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah.
Lebih lanjut, Bupati juga mengaku siap untuk menindaklanjuti sejumlah catatan dari para pemeriksa. Seperti masih adanya kekurangan dalam hal kelengkapan data dukung terkait kepemilikan aset daerah.
Hal itu selaras dengan komitmen Kepala Badang Pengelola Pendapatan Kekayaan dan Aset Daerah (BPPKAD) Junaedi dan Inspektur Pemkab Wonosobo Gatot Hermawan. Keduanya mengakui dibalik capaian WTP, masih ada sejumlah catatan dari BPK RI, yang meski tak mempengaruhi opini, tetap memerlukan tindak lanjut perbaikan dalam 60 hari kerja.
“Tentu secepatnya akan kami benahi dan laporkan kepada BPK RI terkait sejumlah temuan yang memerlukan perbaikan agar kedepan juga bisa menjadi acuan bagi kinerja keuangan yang lebih baik lagi,†tutur Gatot Hermawan.
Kepala BPPKAD Junaedi juga mengaku akan secepatnya berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait yang mendapatkan catatan dari auditor BPK. Harapannya, sebelum dua bulan sebagaimana waktu yang ditetapkan oleh BPK RI untuk perbaikan, langkah perbaikan tersebut sudah bisa diselesaikan.
Ketua DPRD Wonosobo Afif Nurhidayat, mengatakan bahwa adanya masukan dan koreksi dari BPK RI akan menjadi pijakan bagi kerjasama antara eksekutif dan legislative dalam penyusunan action plan kinerja pemerintah daerah ke depan. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah menuju pemerintahan yang lebih transparan lagi di masa mendatang,†tandasnya.
Adanya perbaikan atas catatan-catanan BPK RI tersebut, menurut Afif juga akan secepatnya dilakukan sesuai dengan arahan dari BPK, sehingga tidak mengganggu kinerja keuangan daerah di tahun anggaran 2020 ini.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Amil Ayubi, menegaskan terkait catatan dari auditor BPK, sejumlah catatan atau kekurangan di Wonosobo antara lain adalah akurasi data pendukung asset tetap dan asset bergerak yang dinilai kurang informatif. Selain itu, ia juga menyebut ada pula catatan terkait masih adanya kekurangan volume pekerjaan di sejumlah kegiatan, meski hal itu tidak mengganggu opini.
“Namun demikian, kami dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah tetap menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerjasama dari pemerintah Kabupaten Wonosobo, sehingga laporan hasil pemeriksaan Tahun Anggaran 2019 ini bisa kita selesaikan tepat waktu,†ungkapnya. (Art)