TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Pemerintah Kabupaten Temanggung mulai memikirkan untuk penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di daerah tersebut.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Temanggung, Gotri Wijiyanto mengatakan penerapan PKM dalam rencana Pemkab Temanggung untuk percepatan penanganan covid-19 di Temanggung. "Kami dari GTPP akan membahasnya dalam suatu rapat pada Rabu (27/05/2020)," kata dia, Selasa (26/05/2020).
Ia mengatakan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Temanggung menunjukkan hal positif. GTPP Covid-19 Kabupaten Temanggung mencatat dalam beberapa hari terakhir tidak ada penambahan kasus positif Covid-19. "Semoga tidak ada penambahan kasus dan mereka yang PDP dan ODP dinyatakan selesai serta sehat," kata dia.
Ia mengatakan catatan pada Selasa, ada 2 orang selesai pemantauan ODP dan 2 orang selesai pengawasan PDP, meski ada 1 ODP. Sedangkan pada Senin ada 2 warga ODP yang selesai pemantauan, tidak ada ODP baru namun ada 1 PDP baru yang kini dirawat di luar daerah.
Dikatakan total PDP saat ini ada 143 dengan perincian sebanyak 101 sembuh dan 10 meninggal, sehingga masih ada 32 yang tercatat dalam pengawasan. "Senin ada 1 PDP yang dirawat di luar daerah," kata Gotri.
Dia mengatakan ODP kini berjumlah 42 orang. Sedangkan total mencapai 1.617 dengan selesai pemantauan 1.572 dan 3 meninggal dunia. Sedangkan positif Covid-19 tercatat 55 orang dengan 24 sembuh, 1 meninggal dan yang tengah dalam perawatan 30 orang.
Ia menyampaikan Kecamatan Ngadirejo sebagai kecamatan terbanyak yang saat ini warganya terpapar Covid-19, yakni sebanyak 7 orang. Disusul secara berurutan Tembarak (4), Kandangan (4), Temanggung (3), Gemawang (3), Kaloran (2), Parakan (2), Bansari (1), Bulu (1), Wonoboyo (1), Pringsurat (1) dan Kranggan (1). (Osy)