KEBUMEN, KRJOGJA.com - Tidak mau program jaring pengaman sosial (JPS) Covid-19 tidak tepat sasaran, Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto membuka Posko Pengaduan JPS.
"Bila ada masyarakat menemukan bantuan sosial tidak tepat sasaran, atau memenuhi syarat sebagai penerima namun tidak terdata sebagai penerima bantuan, atau diminta sesuatu, silahkan laporkan," tegas Arif Sugiyanto saat launching Posko Pengaduan JPS di Dinas Sosial dan PPKB Kabupaten Kebumen, Kamis (14/05/2020).
Namun saat melaporkan, harus mencantumkan identitas pelapor, serta alasan dan pendukung lainnya seperti foto. Arif menegaskan, petugas akan melakukan pengecekan dan datang untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan. (Suk)