MAGELANG, KRJOGJA.com - Rapid test dilakukan dalam rangka untuk mengetahui sedini mungkin terhadap seseorang, apakah ia masuk dalam kategori terkonfirmasi positif atau negatif versi atau hasil rapid test. Bila diketahui sedini mungkin akan dapat langsung dilakukan isolasi mandiri.
Demikian antara lain dikemukakan Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP kepada wartawan usai rangkaian acara kunjungan Kapolda Jateng Brigjen Pol Ahmad Luthfi SH SST MK dan beberapa pejabat utama Polda Jateng di rumah dinas Bupati Magelang, Jumat (15/5/2020). Didampingi beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, Bupati Magelang juga mengatakan isolasi bisa dilakukan di tingkat desa maupun tingkat kabupaten.
Ditanya apakah rapid test juga dilakukan terhadap pejabat yang sering berhubungan dengan masyarakat luas, dikatakan mereka yang memiliki kontak dengan banyak pihak dan disarankan untuk melakukan rapid test. Rapid test sudah dilakukan di beberapa lokasi.
Dikatakan juga, pengadaan rapid test yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Magelang dinilai sudah cukup banyak, pengadaan yang dilakukan secara mandiri sudah sekitar 7.000 rapid test. Dari 7.000 rapid test ini diprioritaskan bagi daerah-daerah yang jumlah orang yang terkonfirmasi jumlahnya cukup tinggi. (Tha)