PMI Magelang Serahkan APD di Puskesmas dan RSUD Muntilan

Photo Author
- Senin, 27 April 2020 | 13:31 WIB
PMI Kabupaten Magelag, serahka APD pada Puskesmas. (Foto : Bagyo Harsono)
PMI Kabupaten Magelag, serahka APD pada Puskesmas. (Foto : Bagyo Harsono)

MAGELANG, KRJOGJA.com - Untuk membantu pemerintah meminimalisir penyebaran Covid-19, PMI Cabang Kabupaten Magelang menyalurkan bantuan beberapa Alat Pelindung Diri (APD) untuk RSUD Muntilan dan beberapa Puskesmas. Selain itu juga disalurkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Beberapa APD yang diserahkan tersebut, terdiri dari baju hazmat, Masker N-95, kantong jenasah dan faceshield. Selain bantuan itu, PMI Cabang Kabupaten Magelang juga selalu aktif melakukan upaya pencegahan dengan penyemprotan desinfektan ke sejumlah wilayah.

"Untuk penyemprotan ini, sudah sekitar 100 kali dilakukan. Teknisnya, kami selalu berkoordinasi dengan puskesmas, karena mereka yang mengetahui lokasinya. Total hingga saat ini, ada lima kecamatan yang kami semprot. Yakni, kecamatan muntilan, mungkid, salaman, srumbung dan kecamatan ngluwar," kata Kepala Markas PMI Cabang Kabupaten Magelang, Arief Setyohadi, Senin (27/04/2020).

Disela-sela penyemprotan, lanjut Arif, pihaknya juga memberikan sosialisasi terkait pentingnya bekerja, belajar dan beribadah dirumah, jaga jarak, sering cuci tangan pakai sabun dan menggunakan masker saat keluar rumah. "Bagi warga yang belum memiliki masker, kami juga berikan sejauh persediaan masih ada. Yang jelas, sebelum bantuan berupa APD dan penyemprotan ini dilakukan, sebelumnya pasti kami assesment agar tidak salah sasaran," jelasnya.

Hal lainnya, pihaknya juga telah membuat dua tim untuk membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang. Selain tim ambulance, pihaknya juga membuat tim jenasah. "Ada sekitar 40 personil yang kami siapkan untuk dua tim tersebut. Untuk tim ambulance sendiri, ada 8 orang. Sedang lainnya, stanby 24 jam untuk membantu tugas-tugas lain terkait Covid-19, seperti evakuasi orang berstatus PDP maupun positif atau jenasah dan lainnya," pungkasnya. (Bag)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X