Lagi, Polres Temanggung Tangkap Pemakai Sabu

Photo Author
- Kamis, 19 Maret 2020 | 20:33 WIB
Foto: Zaini
Foto: Zaini

TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Petugas Satnarkoba Polres Temanggung menangkap dua tersangka, pengguna Narkotika jenis sabu, Ar alias Ucil (27) dan Abd (22) dalam suatu operasi. Petugas menyita sejumlah barang bukti kejahatan.

Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali mengatakan keduanya ditangkap pada Selasa lalu dalam suatu operasi penangkapan di Komplek Taman Kali Progo Temanggung, usai transaksi jual beli. "Kami menangkap Ucil, di saku celana ditemukan sabu seberat 0,17 gram. Hasil penggeledahan di rumahnya ditemukan sabu seberat 0,17 gram dan 0,25 gram beserta alat hisap," katanya, Kamis (19/3).

Dia mengatakan tersangka Ucil mengaku pagi hari sebelum penangkapan mengkonsumsi sabu bersama Abd, maka itu Abd lalu ditangkap. Hasil cek urin, keduanya dinyatakan positif.

Petugas, katanya, masih mengembangkan kasus tersebut termasuk memburu Mbong yang menjual sabu pada Ucil. Pembelian itu dengan transfer dana ke rekening lalu diambil di suatu tempat.

Dikatakan tersangka dijerat pasal 114 ayat 1, subsider pasal 111 ayat 1 lebih subsider pasal 127 ayat 1 huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancama pidana 12 tahun dan denda Rp 8 miliar.

Ucil mengatakan mengkonsumsi sabu sejak beberapa bulan terakhir untuk meningkatkan stamina dalam beraktivitas. Barang dibeli dari seorang kenalannya, yang kini diburu polisi. "Saya konsumsi sabu dengan Abd. Sabu saya simpan di almari, dan berhasil ditemukan polisi," katanya. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X