WONOSOBO, KRJOGJA.com – Jumlah orang dalam pengawasan (ODP) virus corona (Covid-19) di Kabupaten Wonosobo, Rabu (18/3) melonjak tajam dari sebelumnya 146 orang menjadi 218 orang. Sebagai langkah penanganan dan penanggulangan wabah Covid-19, Pemkab Wonosobo pun mulai memberlakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja di rumah.
“Kami telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk para ASN agar memulai era bekerja di rumah atau work from home. Semoga berbagai langkah kebijakan yang telah dilakukan, nantinya mampu menangkal mewabahnya Covid-19 di Wonosobo,†tandas Sekretaris Daerah (Sekda) Wonosobo One Andang Wardoyo bersama dr Riyatno, juru bicara Pemkab Wonosobo untuk penanganan dan penanggulangan wabah Covid-19 di ruang Crisis Center Covid-19 Setda Wonosobo, Rabu (18/3/2020).
Menurut Sekda, keputusan memberlakukan ASN bekerja di rumah tersebut juga sekaligus sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 9 Tahun 2020, tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID 19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Hanya saja, jelas Sekda, para ASN di lingkup Pemkab Wonosobo tidak akan sepenuhnya bekerja dari rumah, karena akan dibagi dalam sistem shift sesuai dengan kebijakan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemberlakukan sistem shift kerja di rumah bagi ASN tersebut, dilakukan agar langkah yang diambil tidak mengurangi hak publik untuk mendapatkan pelayanan.
Jubir Pemkab Wonosobo dr Riyatno, mengungkapkan dari 218 ODP di Kabupaten Wonosobo tersebut, sebagian besar adalah ODP dari negara terjangkit yaitu mencapai 127 orang. Sedangkan sisanya 91 orang dengan status ODP yang baru saja bepergian dari daerah terjangkit di sejumlah wilayah di Indonesia.
Disebutkan, berdasar hasil pemantauan di Puskesmas, sebanyak 164 orang tidak menunjukkan gejala setelah melakukan perjalanan dari negara maupun daerah terjangkit. Sementara sisanya 29 orang menjalani rawat jalan di Puskesmas, dan 24 orang lainnya menjalani pemeriksaan di rumah sakit dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).
“Kami juga telah berupaya merujuk satu orang PDP yang sehari sebelumnya hendak dirujuk ke RS Wongsonegoro Semarang. Hanya saja upaya tersebut gagal, karena RS Rujukan lini pertama di Semarang tersebut belum siap menerima PDP dari Wonosobo. Sampai saat ini, kami masih menunggu ketersediaan tempat perawatan di RS Rujukan tersebut,†paparnya.
Meski kemungkinan orang dengan resiko terjangkit Covid-19 bertambah, lanjutnya, namun pihaknya berharap tidak sampai membuat PDP melonjak. Apalagi sampai saat ini RS di Wonosobo belum ada yang bisa melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap spesimen terduga Covid-19. “Kami masih terus berkoordinasi dengan laboratorium agar bisa mengambil spesimen di sini,†katanya. (Art)