RUTAN Kelas II Purworejo melarang kunjungan keluarga warga binaan untuk mencegah penularan virus Corona atau COVID-19. Sebagai penggantinya disediakan layanan video call untuk warga binaan yang ingin melepas rindu dengan keluarganya di rumah.
Kepala Rutan II B Purworejo Lukman Agung Widodo mengatakan, pelarangan kunjungan mengurangi potensi sebaran penyakit, terutama mencegah kemungkinan terinfeksi COVID-19. "Warga binaan terisolasi dari dunia luar, sebenarnya aman. Tapi kalau bebas kunjungan dan sampai ada yang terinfeksi, penularan mudah karena mereka kumpul dalam ruang tahanan," tuturnya kepada KRJOGJA.com, Rabu (18/3).
Rata-rata 30 warga binaan Rutan Purworejo menerima kunjungan setiap hari. Rutan memberi kesempatan kepada keluarga dan warga binaan berkomunikasi selama sepuluh menit. Layanan kunjungan dimulai pukul 09.00 hingga 12.00.
Adapun untuk video call, rutan menyiapkan empat saluran yang siap digunakan untuk telepon video. Para warga binaan akan mendapat kesempatan lima menit ketika berkomunikasi dengan keluarga di rumah.
"Layanan panggilan ini dilaksanakan sampai jam 16.00 setiap hari. Saya kira cukup mengakomodasi kerinduan mereka kepada keluarganya dan layanan itu difasilitasi negara," paparnya.
Rutan juga melaksanakan sosialisasi bahaya dan penularan virus Corona. Termasuk Rutan menyemprot disinfektan untuk mencegah persebaran virus itu.(Jas)