Bejat! Penjual Balon Keliling Hamili Siswa SD

Photo Author
- Kamis, 5 Maret 2020 | 16:01 WIB
Tersangka saat diperkenalkan oleh Polres Temanggung. Foto; Zaini
Tersangka saat diperkenalkan oleh Polres Temanggung. Foto; Zaini

TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Seorang penjual balon keliling, Sur (51) warga Kecamatan Kandangan ditangkap Kepolisian Resort Temanggung karena menghamili sebut saja Kenanga, anak angkatnya, yang masih duduk di bangku kelas V Sekolah Dasar.

Kepala Kepolisian Resort Temanggung AKBP Muhamad Ali mengatakan tersangka mengancam dan menjanjikan membelikan sepeda motor matik pada korban." Tersangka mengaku beberapa kali menyetubuhi korban dan hingga korban hamil," kata, Kamis (5/3).

Dikatakan kasus terbongkar setelah ibu korban yang juga istri tersangka, curiga atas perubahan perut anaknya. Ia lalu memeriksakan ke bidan dan dokter, dan dinyatakan hamil lima bulan.

" Korban mengaku disetubuhi oleh ayah angkatnya. Dalam pemeriksaan tersangka juga telah mengakui perbuatan terlarangnya," katanya.

Dikatakan tersangka di jerat dengan pasal 76D jo pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak subsidair pasal 8 huruf a jo pasal 46 undang-undang tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.

Tersangka Sur mengatakan persetubuhan di dalam kamar rumahnya antara November hingga Desember. Pada persetubuhan itu dia mengancam akan menganiaya secara fisik jika tidak mau melayani dan melaporkan pada istrinya.

" Saya menjanjikan belikan sepeda matik nanti kalau sudah lulus sekolah dasar," katanya, sambil mengatakan menyalurkan nafsu seksualnya pada anak angkat karena istrinya tidak lagi puas dengan dirinya. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X