Perusahaan dan Pelaku Pertembakauan Belum Masuk Forum CSR

Photo Author
- Rabu, 11 September 2019 | 16:32 WIB
Ilustrasi'. Foto: Dok
Ilustrasi'. Foto: Dok

TEMANGGUNG, KRJOGJA.com – Bupati Temanggung M Al Khadziq menyayangkan belum masuknya perusahaan dan pelaku pertembakauan dalam Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Temanggung, padahal sebagian besar perekonomian masyarakat Temanggung ditopang dari pertanian tembakau.

"Disusunan pengurus TJSLP sudah mewakili banyak sektor perusahaan yang ada di Temanggung, hanya saja dari sektor pertembakauan belum ada yang masuk,” kata M Al Khadziq, Rabu (11/9).

Dia mengatakan peredaran uang selama musim panen tembakau secara asumtif ditaksir antara Rp 3 hingga Rp 4 trilyun atau dua kali dari APBD Temanggung. Pertembakauan juga melibatkan ratusan ribu masyarakat, makanya kepengurusan mungkin bisa diperluas sebab peranan perusahaan pertembakauan sangat penting.

Bupati sangat mengapresiasi dikukuhkannya TJSLP Temanggung, organisasi ini ditujukan agar dana Corporate Social Responsibility (CSR) bisa lebih banyak disalurkan dan tepat sasaran untuk membantu masyarakat. "Adanya TJSLP perusahaan bisa meningkatkan tanggungjawab sosial kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan amanat undang-undang tentang CSR,” kata Bupati usai mengukuhkan pengurus TJSLP di pendopo Jenar Kantor Bupati Temanggung.

Menurut dia, semakin banyak perusahaan terlibat maka upaya pemerintah untuk membangun Kabupaten Temanggung mendapatkan dukungan luas dari sektor dunia usaha. Kondisi seperti ini akan sangat membantu pemerintah dalam menerapkan visi dan misinya.

Dikatakan realisasi CSR bisa disingkronisasi dengan program pemerintah sehingga fokus untuk meningkatkan agenda Kabupaten Temanggung seperti agenda untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan, pendidikan, kesehatan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Plt Bappeda Temanggung Ripto Susilo mengatakan pengurus TJSLP berjumlah 21 orang dari perusahaan maupun BUMD yang ada di Temanggung. Bappeda berperan sebagai fasilitasi dari unsur pemerintah yang antara lain bertugas mendorong, membentuk TJSLP dan mendata program pemerintah untuk mendapat pendampingan dalam pelaksananaan TJSLP. " Kami juga bertugas dalam monitoring dan evalusi. Tugas kami Termasuk mengusulkan kepada bupati untuk memberikan penghargaan pada perusahaan yang melaksanakan TJSLP dengan baik,” katanya. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X