Ada Indikasi 'Nakal', Imigrasi Jateng Tolak 171 Permohonan Paspor

Photo Author
- Kamis, 22 Agustus 2019 | 12:44 WIB

MAGELANG, KRJOGJA.com - Diduga akan bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) disejumlah negara secara non prosedural, Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, dari Januari hingga Agustus 2019 ini menolak 171 permohonan paspor. Jumlah ini menurun dibanding 2018 yang mencapai 459 permohonan.

“Ada beberapa permohonan paspor yang kita tolak. Karena alasan kita menolak itu, ya pada saat pertama bukan kita tolak. Kita minta dilengkapi, kita tunda permohonannya karena alasan misalnya mau bekerja, tapi dia (pemohon) tidak melalui mekanisme pengiriman yang legal. Kita silakan, datang ke BP3TKI, urus bagaimana mekanisme yang legal, namun tidak kembali,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Ramli HS Kamis (22/08/2019).

 

Dari 459 permohonan paspor yang ditolak tahun 2018 itu, kata Ramli, terdiri dari Kabupaten Pemalang sebanyak 54 permohonan, Wonosobo 257 permohonan, Semarang 76 permohonan, Pati 22 permohonan, Surakarta 18 dan Cilacap 32 permohonan. "Alasan kenapa karena pada saat dilakukan wawancara oleh petugas kita, terindikasi kuat yang bersangkutan keberangkatannya ke luar negeri untuk bekerja secara nonprocedural,” jelas Ramli.


imigrasi-jateng-tolak-171-permohonan-paspor-220728x_2ded09764fef7c5871043d749e5ac70a" data-srcset="https://cdns.klimg.com/newshub.id/resized/production/webp/640x/ada-indikasi-nakal-imigrasi-jateng-tolak-171-permohonan-paspor-220728x_2ded09764fef7c5871043d749e5ac70a" type="image/webp">

Ramli HS. Foto: Bagyo Harsono

Untuk tahun 2019, lanjutnya, di wilayah Jawa Tengah ini yang sudah ditolak Kantor Imigrasi Pemalang ada 20 permohonan. Wonosobo 41 permohonan, Semarang 57 permohonan, Pati 30, Surakarta belum ada dan Cilacap 23 permohonan. "Ternyata orang-orang yang ditolak ini nggak balik, ternyata bener kan pemeriksaan Imigrasi, dia diduga untuk bekerja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas 2 Wonosobo, I Gusti Ketut Arief Rachman Hakim menambahkan, pengajuan tersebut kebanyakan mau wisata ke luar negeri. Kemudian, saat wawancara ditanya perihal wisata di Indonesia saja, mereka belum pernah melakukan. “Ijazah ditanya nggak punya, alasan mau wisata, pekerjaan tidak ada. Kita bukan mendiskreditkan kalau dia tidak mampu, tapi kita juga secara rasional juga bisa menduga buat apa. Kami tanya pernah nggak selama di Indonesia kemana, belum pernah ujuk-ujuk mau wisata ke luar negeri. Rata-rata alasannya wisata,” imbuhnya. (Bag)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X